Standar
Audit dan Akuntansi Global
Upaya
harmonissasi akuntasi di seluruh dunia sebenarnya dimulai sebelum adanya komite
standar Akuntansi Internasional (IASC didirikan pada tahun 1973. Upaya
harmonisasi akuntansi menjadi semakin pesat pada dasawarsa 1990-an, sesuai
dengan berkembanganya globalisasi bisnis internasional dan pasar surat berhaga,
serta meningkatnya pencatuman saham oleh banyak perusahaan.
Standar yang terhamonisai
bersifat kompatibel, sehingga tidak mengandung pertentangan. Beragam perbedaan
utama dalam persyaratan dan oembuatan laporan keuangan di seluruh dunia, serta
meningkatnya kebutuhan pengguna laporan keuangan untuk membandingkan informasi
dari perusahaan-perusahaan di dunia, merupakan (dan masih menjadi) kekuatan
pendorong bagi gerakan harmonisasi akuntansi ini. Sesuai dengan rencana (IASB,
kovergensi standar akuntansi internasional dan nasional mencakup penghapusan
berbagai perbedaan secara perlahan melalui upaya kerja sama antara IASB,
penentu standar nasional, dan kelompok lain yang menginginkan solusi terbaik
bagi persoalan akuntansi dan pelaporan.Oleh karenanya, pemahaman yang medasar
harmonisasi dan konvergensi sangat terkait erat.
Konvergensi akuntansi mencakup
konvergensi standar akuntansi (yang membahas ukuran dan penyajian), penyajian
terkait penawaran serta berharga dan daftar bursa efek yang dibuat oleh
perusahaan go
Public, dan standar audit.
A. SURVEI KONVERGENSI INTERNASIONAL
1. Manfaat Konvergensi
Internasional
Pendukung konvergensi
internasional menyatakan bahwa banyak manfaat yang telah dirasakan. Donald T
Nicolaisen, mantan kepala akuntan Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat,
pada pertemuan IASB (International Accounting Standard Board) tanggal 28
September 2004 menyatakan bahwa dengan memiliki standar berkualitas tinggi
dalam akuntansi, audit, dan pengungkapan akan menguntungkan investor serta akan
mengurangi biaya akses masuk pasar modal seluruh dunia. Hal ini jelas menjadi
dorongan bagi para badan standar akuntansi di setiap negara untuk mencoba
menerapkan IFRS dikarenakan dapat berefek positif terhadap iklim investasi di
negara masing-masing.
PricewaterhouseCoopers
melaporkan bahwa surat kabar terkini mengusulkan “global GAAP (prinsip
akuntansi yang berlaku umum)”. Keuntungannya antara lain:
·
Standar laporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara
konsisten di seluruh dunia dapat meningkatkan efisiensi dalam alokasi modal.
Biaya modal akan dikurangi.
·
Para investor dapat mengambil keputusan yang lebih baik dalam
berinvestasi. Portofolio lebih bermacam-macam dan risiko keuangan dapat
dikurangi. Transaparansi dan persaingan di pasar global akan lebih terjaga.
·
Perusahan-perusahaan dapat meningkatkan strategi dalam mengambil
keputusan mengenai merger dan akuisisi area usaha.
·
Pengetahuan dan keahlian akuntansi dapat ditransfer tanpa batasan
ke seluruh dunia.
·
Ide-ide terbaik yang muncul dari aktivitas berstandar nasional
dapat ditonjolkan dalam mengembangkan standar global dengan kualitas terbaik.
2. Kritik terhadap Standar
Internasional
Proses menjadikan standar
akuntansi menjadi standar internasional juga menuai kritik. Beberapa pihak
mengatakan bahwa penentuan standar akuntansi internasional merupakan solusi
yang terlalu sederhana atas masalah yang rumit. Lebih jauh lagi, ditakutkan
bahwa adopsi standar internasional akan menimbulkan “standar yang berlebihan”.
Perusahaan harus merespon terhadap susunan tekanan nasional, politik, social,
dan ekonomi yang semakin meningat dan semakin dibuat untuk memenuhi ketentuan
internasional tambahan yang rumit dan berbiaya besar.
Kritikus bersikeras bahwa
standar internasional tidaklah cocok untuk perusahaan-perusahaan kecil dan
menengah, terutama perusahaan yang tidak terdaftar dan tanpa akuntabilitas
public. Untuk mengatasi masalah ini, sebuah versi dari “big GAAP/little GAAP-(prinsip akuntansi yang berlaku umum besar/kecil)” telah
disusun dengan mengacu pada standar internasional bagi perusahaan-perusahaan di
seluruh dunia dan disusun mengacu pada standar yang disederhanakan bagi
perusahaan-perusahaan lainnya.
3. Rekonsiliasi dan Pengakuan
Bersama
Seiring berkembangnya
penerbitan dan perdagangan ekuitas di seluruh dunia, masalah-masalah yang
berhubungan dengan pendistribusian laporan keuangan dalam yurisdiksi luar
negeri menjadi lebih penting. Masalah-masalah tersebut dapat diselesaikan
dengan adanya konvergensi internasional, yang mempermudah akses laporan
keuangan untuk lintas batas negara.
Dua pendekatan lainnya telah
dimaksimalkan sebagai solusi yang sesuai bagi masalah-masalah yang berhubungan
dengan pengajuan laporan keuangan lintas negara, antara lain: (1) rekonsiliasi,
dan (2) pengakuan bersama (yang juga dikenal dengan sebutan ‘reciprocity’
–timbal balik). Melalui rekonsiliasi, perusahaan asing dapat menyusun laporan
keuangan dengan menggunakan standar akuntansi negara asal, tetapi harus
menyediakan rekonsiliasi antara ukuran-ukuran akuntansi yang penting (seperti
laba bersih dan ekuitas pemegang saham) di negara asal dan di negara dimana
laporan keuangan dilaporkan. Pengakuan bersama terjadi apabila pihak regulator
di luar negara asal menerima laporan keuangan perusahaan asing yang didasarkan
pada prinsip-prinsip negara asal.
4. Evaluasi
Pertentangan mengenai
harmonisasi atau konvergensi memang tidak dapat sepenuhnya diselesaikan.
Opini-opini yang menentang harmonisasi memiliki manfaat tersendiri. Namun,
bukti-bukti terbaru menunjukkan bahwa tujuan harmonisasi akuntansi
internasional mengenai akuntansi, pengungkapan, dan audit telah diterima secara
luas sehingga kecenderungan konvergensi internasional akan terus berlanjut atau
bahkan meningkat. Semakin banyak negara yang mulai mengadopsi IFRS secara
sukarela karena banyaknya manfaat di masa mendatang. Kemajuan dalam proses
harmonisasi pengungkapan dan audit dinilai mengesankan. Keberhasilan
usaha-usaha konvergensi terbaru yang dilakukan oleh organisasi-organisasi
internasional dapat menjadi cirri bahwa konvergensi terjadi sebagai respons
alami terhadap tuntutan ekonomi.
B. BEBERAPA PERISTIWA
PENTING DALAM SEJARAH PENYUSUNAN STANDAR AKUNTANSI INTERNASIONAL
Berikut adalah beberapa
peristiwa penting dalam sejarah penyusunan standar akuntansi internasional yang
menjadi tonggak pengembangan standar akuntansi tersebut:
·
Tahun 1976 : Organization for Economic Cooperation and
Development (OECD) mengeluarkan Deklarasi Inventasi yang berisi arahan mengenai
“Pengungkapan Informasi”.
·
Tahun 1977: Pendirian International Federation of
Accountans (IFAC).
·
Tahun 1977 : Dewan Sosial Ekonomi PBB mengeluarkan laporan
empat bagian tentang Standar Akuntansi Internasional dan Pelaporan untuk Badan
Hukum Transnegara.
·
Tahun 198 : London Stock Exchange (LSE) mengharuskan
perusahaan mematuhi standar akuntansi internasional jika tidak tergabung di
Inggris dan Irlandia.
·
Tahun 1989: IASC mengeluarkan draft pembukaan 32 mengenai
komparabilitas laporan keuangan dan menerbitkan kerangka kerja bagi penyusunan
dan penyampaian laporan keuangan.
·
Tahun 1996 : Securities and Exchange Commission (SEC)
mendukung tujuan IASC.
·
Tahun 2001 : Internasional Accounting Standards Board
(IASB) menggantikan IASC. Standar IASB dikenal sebagai International Financial
Reporting Standards (IFRS).
·
Tahun 2002: IASB dan FASB menandatangani “Norwalk Agreement”
dan konvergensi terjadi antara standar internasioanl dan standar akuntansi AS.
·
Tahun 2003: European Council menyetujui pengembangan Pedoman
Keempat dan Ketujuh Uni Eropa yang menghilangkan inkonsistensi antara pedoman
yang lama dan IFRS.
·
Tahun 2004 : Australian Accounting Standard Board
mengumumkan niatnya mengadopsi IFRS sebagai Standar Akuntansi Australia.
·
Tahun 2005: Menteri Keuangan CIna melakukan konvergensi
Standar Akuntansi Cina dan IFRS tahun 2007. Badan Standar Akuntansi Kanada
menghilangkan GAAP Kanada dan diganti IFRS pada tahun 2011. IASB dan Badan
Standar Akuntansi Jepang meluncurkan proyek konvergensi.
·
Tahun 2006: IASB menerbitkan laporan tentang hubungan
kerjanya dengan penyusun standar akuntansi lainnya.
·
Tahun 2007: SEC mengajukan penghapusan persyaratan
rekonsiliasi bagi perusahaan-perusahaan yang menggunakan IFRS.
C. IKHTISAR ORGANISASI
BESAR INTERNASIONAL YANG MENDUKUNG KONVERGENSI AKUNTANSI
1. International Accounting
Standards Board (IASB)
Tujuan dari IASB adalah :
·
Mengembangkan untuk kepentingan public, seperangkat standar
akuntansi yang berkualitas tinggi, mudah dimengerti dan tidak sulit dilaksanakan,
yang menuntut informasi berkualitas tinggi, transparansi dan sebanding mengenai
laporan keuangan dan kondisi keuangan lainnya.
·
Memajukan penggunaan dan penerapan yang tepat dari standar-standar
yang dibuat.
·
Memperhatikan kebutuhan khusus perusahaan kecil menengah dan
perkembangan ekonomi guna memenuhi tujuan nomor (1) dan (2).
·
Meningkatkan kualitas konvergensi standar akuntansi di setiap
negara serta Standar Akuntansi International dan Standar Pelaporan Keuangan
International.
2. Commision of European Union
(EU)
Uni Eropa didirikan tahun 1957
dan merupakan hasil dari Pakta Roma, dengan tujuan menyelaraskan sistem hukumn
dan sistem ekonomi negara-negara anggotanya. Berbeda dengan IASB, yang tidak
memiliki wewenang untuk mengharuskan penerapan standar akuntansinya, Komisi
Eropa (EC, yang merupakan badan pengatur Uni Eropa) memiliki kekuasaan penuh
untuk menerapkan instruksi akuntansinya ke seluruh Negara yang menjadi
anggotanya.
Salah satu cita-cita Uni Eropa
adalah untuk mencapai penggabungan pasar keuangan Eropa. Untuk mencapai
cita-citanya ini, Uni Eropa telah memperkenalkan intruksi dan melaksanakan
prakarsa besar untuk:
·
Meningkatkan modal untuk basis Eropa.
·
Menetapkan kerangka hokum bersama dalam pasar sekuritas dan
derivatif.
·
Mencapai satu susunan standar akuntansi bagi-bagi
perusahaan-perusahaan yang terdaftar.
3. International Organization
of Securities Commissions (IOSCO)
Tujuan dari IOSCO adalah:
·
Bekerja bersama untuk memajukan peraturan standar tinggi agar
dapat memelihara pasar yang adil, efisien, dan baik.
·
Bertukar informasi tentang pengalaman setiap negara guna memajukan
perkembangan pasar domestic.
·
Menyatukan usaha setiap negara untuk membuat standar dan
pengawasan yang tepat terhadap transaksi sekuritas di setiap negara.
·
Saling membantu memajukan integritas pasar dengan menerapkan
standar-standar secara teliti dengan menindak segala pelanggaran.
4. International Federation of
Accountants (IFAC)
Misi IFAC adalah memperkuat
profesi akuntansi di seluruh dunia dan memberikan peran terhadap perkembangan
ekonomi internasional yang kuat dengan mendirikan dan memajukan kesetiaan
terhadap standar professional berkualitas tinggi, memperluas konvergensi
internasional, dan berbicara mengenai masalah kepentingan publik dimana
keahlian profesi tersebut lebih relevan.
5. Kelompok Kerja Para Ahli
Antar Pemerintahan PBB Dalam International Standards of Accounting
and Reporting (ISAR)
ISAR didirikan tahun 1982,
dengan cita-cita : memajukan transparansi, reliabilitas, dan keterbandingan
akuntansi dan pelaporan badan hukum. begitu pun untuk meningkatkan pengungkapan
pada penguasaan badan hukum oleh perusahaan-perusahaan di negara berkembang dan
negara yang sedang mengalami transisi ekonomi.
6. Organization of Economic
Cooperation and Development (OECD)
OECD merupakan organisasi
internasional yang terdiri atas 30 negara perekonomian pasar (sebagian besar
negara industri). Badan pengurus OECD bernama Dewan OECD dan memiliki jaringan
sekitar 200 komite dan kelompok pekerja. OECD mempublikasikan Tren Pasar
Keuangan dua kali setahun, yang menilai tren dan prospek di pasar keuangan
nasional dan internasional di wilayah OECD. Kegiatan pentingnya adalah
memajukan pengaturan yang baik di sector Negara maupun swasta.
DAFTAR PUSTAKA
Choi, Frederick D.S dan Gary K.
Meek. Akuntansi Internasional Jilid 2. 2010. Jakarta: Salemba Empat.
https://nahdlaatika.wordpress.com/2016/06/22/bab-8-standar-audit-dan-akuntansi-global/
http://syifa0624.blogspot.co.id/2017/04/standar-audit-dan-akuntansi-global.html