Kamis, 13 November 2014

Perkembangan Koperasi Di Indonesia

Perkembangan Koperasi Di Indonesia

Sejak lama bangsa Indonesia telah mengenal kekeluargaan dan kegotongroyongan yang dipraktekkan oleh nenek moyang bangsa Indonesia. Kebiasaan yang bersifat nonprofit ini, merupakan input untuk Pasal 33 ayat 1 UUD 1945 yang dijadikan dasar/pedoman pelaksanaan Koperasi. pertengahan abad ke-18 penemuan di bidang teknologi ( revolusi industri ) melahirkan tata dunia ekonomi baru. Kaum kapitalis atau pemilik modal memanfaatkan penemuan barunya untuk memperkaya dirinya dan memperkuat kedudukan ekonominya. Hasrat serakah ini melahirkan persaingan bebas yang tidak terbatas. Sistem ekonomi kapitalis / liberal memberikan keuntungan yang sebesar-besarnya kepada pemilik modal dan melahirkan kemelaratan dan kemiskinan bagi masyarakat ekonomi lemah.

Dalam kemiskinan dan kemelaratan ini, muncul kesadaran masyarakat untuk memperbaiki nasibnya sendiri dengan mendirikan koperasi. Pada tahun 1844 lahirlah koperasi pertama di Inggris yang terkenal dengan nama Koperasi Rochdale di bawah pimpinan Charles Howart. Di Jerman, Frederich Willhelm Raiffeisen dan Hermann Schulze memelopori Koperasi Simpan Pinjam. Di Perancis, muncul tokoh-tokoh koperasi seperti Charles Fourier, Louis Blance, dan Ferdinand Lassalle. Demikian pula di Denmark. Denmark menjadi Negara yang paling berhasil di dunia dalam mengembangkan ekonominya melalui koperasi. Kemajuan industri di Eropa akhirnya meluas ke Negara-negara lain, termasuk Indonesia.
Koperasi memang lahir dari penderitaan sebagai mana terjadi di Eropa pertengahan abad ke-18. Di Indonesia pun koperasi ini lahir sebagai usaha memperbaiki ekonomi masyarakat yang ditindas oleh penjajah pada masa itu.

Zaman penjajahan Belanda

Perkenalan bangsa Indonesia dengan koperasi dimulai pada penghujung abad ke-19, tepatnya tahun 1895. R. Aria Wiriaatmaja seorang patih di Purwokerto sebagai pelopor berdirinya sebuah bank yang bertujuan menolong para pegawai agar tidak terjerat oleh lintah darat. Usaha ini mendapat persetujuan dari Residen Purwokerto E. Sieburg dengan nama koperasinya Bank Penolong dan Tabungan (Hulp en Spaarbank). Pelayanan bank ini masih terbatas pada kalangan pamong praja. Namun pada tahun 1898 atas bantuan E. Sieburg dan De Wolff Van Westerrode diperluas ke sektor pertanian (Hulp- Spaar en Lanbouwcrediet Bank) dengan meniru koperasi pertanian di Jerman (Raiffeisen).

Tahun 1908, Boedi Oetomo turut serta mengembangkan koperasi di Indonesia dengan spesialisasi koperasi konsumsi untuk tujuan meningkatkan kecerdasan rakyat dalam rangka memajukan pendidikan Indonesia.

Undang-undang yang mengatur koperasi baru keluar sekitar tahun 1915, yaitu pada tanggal 7 April 1915. Undang-undang ini bersifat keras dan membatasi gerak koperasi bahkan beberapa isinya terkesan dibuat untuk mematikan koperasi. Ini menyebabkan organisasi-organisasi politik dan ekonomi sulit berkembang.

Pada tahun 1927, undang-undang koperasi dan peraturan koperasi Anak Negeri diperbaiki lagi. Perubahan ini menjadikan koperasi lebih fleksibel dan menimbulkan semangat untuk memperjuangkan koperasi kembali berkibar. Namun peraturan koperasi No. 108/1933 yang lahir di tahun 1933 kembali dibuat untuk membatasi gerak koperasi karena Belanda jengah melihat perkembangan koperasi yang kian pesat.

Zaman Jepang

Pada zaman penjajahan Jepang, kurva perkembangan koperasi Indonesia menurun drastis, bahkan hampir mendekati titik kemusnahan. Hal ini disebabkan Jepang mendirikan koperasi yang disebut KUMIAI. KUMIAI adalah koperasi ala Jepang yang diatur menurut tata cara militer Jepang dan undang-undang No.23 tahun 1942.

Awalnya tujuan KUMIAI seragam dengan koperasi sebelumnya, yaitu untukmeningkatkan kesejahteraan rakyat. Namun lama kelamaan KUMIAI malah dijadikan alat pengeruk dan penguras kekayaan rakyat sehingga rakyat Indonesia pun menjadi kecewa dan antipati terhadap koperasi. Sejak saat itu, kesan buruk koperasi sudah melekat sangat erat di masyarakat kebanyakan.

Pada bulan Maret 1942 Jepang merebut kendali kekuasaan di Indoensia dari tangan Belanda.Tahun 1942-1945 koperasi Indonesia disesuaikan dengan sistem kemiliteran Jepang. Koperasi di batasi hanya untuk kepentingan perang Asia Timur Raya. Sesuai dengan Peraturan Kemiliteran Jepang No. 23 pasal 2, setai koperasi harus mendapatkan persetujuan ulang dari Suchokan,karena peraturan pada Zaman Belanda tidak berlaku lagi.Model koperasi yang dikembangkan oleh Jepang dengan sebutan Kumiai yang bertujuan untuk memenuhi kepentingan perang Asia Timur Raya.Jepang melakukan porpaganda bahwa keberadaan Kumiai adalah untuk mensejahterahkan masyarakat, sehingga mendapat simpati yang cukup luas dari masyarakat.Keberadaan Kumiai sangat bertentangan dengan kepentingan ekonomi masyarakat, kemudian menetapkan kebijakan pemisahan antara urusan perkoperasian dengan urusan perekonomian.Dengan kebijakan tersebut pembinanan koperasi sebagai alat perjuangan ekonomi masyarakat terabaikan sama sekali.Fungsi koperasi dalam priode ini hanya sebagai alat untuk mendistribusikan bahan-bahan kebutuhan pokok untuk kepentingan perang Jepang bukan untuk kepentingan rakyat Indonesia. Kenyataan ini yang telah menyebabkan semangat koperasi di dalam masyarakat Indonesia melemah.

Zaman kemerdekaan

Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia serta menganjurkan diselenggarakan pendidikan koperasi di kalangan pengurus, pegawai dan masyarakat.

Setelah terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia tahun 1950 program Pemerintah semakin nyata keinginannya untuk mengembangkan perkoperasian.Kabinet Mohammad Natsir menjelaskan di muka Dewan Perwakilan Rakyat yang berkaitan dengan program perekonomian antara lain “Menggiatkan pembangunan organisasi-organisasi rakyat , istimewa koperasi dengan cara pendidikan, penerangan, pemberian kredit yang lebih banyak dan lebih mudah, satu dan lain seimbang dengan kemampuan keuangan Negara”. Untuk memperbaiki perekonomian-perekonomian rakyat, Kabinet Wilopo mengajukan suatu “program koperasi” yang terdiri dari tiga bagian:

Usaha untuk menciptakan suasana dan keadaan sebaik-baiknya bagi perkembangan gerakan koperasi;
Usaha lanjutan dari perkembangan gerakan koperasi;
Usaha yang mengurus perusahaan rakyat yang dapat diselenggarakan atas dasar koperasi.

Selanjutnya Kabinet Ali Sastroamidjodjo menjelaskan program Pemerintahannya “Untuk kepentingan pembangunan dalam lapangan perekonomian rakyat perlu pula diperluas dan dipergiat gerakan koperasi yang harus disesuaikan dengan semangat gotong royong yang spesifik di Indonesia dan besar artinya dalam usaha menggerakkan rasa percaya pada diri sendiri di kalangan rakyat. Di samping itu Pemerintah hendak menyokong usaha itu dengan memperbaiki dan memperluas perkreditan, yang terpenting antara lain dengan pemberian modal kepada badan-badan perkreditan desa seperti Lumbung dan Bank Desa, yang sedapat-dapatnya disusun dalam bentuk koperasi”.

Pada tanggal 15 sampai dengan 17 Juli 1953 dilangsungkan kongres koperasi Indonesia yang ke II di Bandung. Keputusannya antara lain merubah Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia (SOKRI) menjadi Dewan Koperasi Indonesia (DKI). Pada tahun 1956 tanggal 1 sampai 5 September diselenggarakan Kongres Koperasi yang ke III di Jakarta. Keputusan KOngres di samping hal-hal yang berkaitan dengan kehidupan perkoperasian di Indonesia, juga mengenai hubungan Dewan Koperasi Indonesia dengan InternationalCooperative Alliance (ICA). Pada tahun 1958 diterbitkan Undang-Undang tentang Perkumpulan Koperasi No. 79 Tahun 1958 yang dimuat di dalam Tambahan Lembar Negara RI No. 1669. Undang-Undang ini disusun dalam suasana Undang-Undang Dasar Sementara 1950 dan mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 1958.


Zaman Orde Baru

Pada tanggal 18 Desember 1967 telah dilahirkan Undang-Undang Koperasi yang baru yakni dikenal dengan UU No. 12/1967 tentang Pokok-pokok Perkoperasian:

Dengan berlakunya UU No. 12/1967 koperasi-koperasi yang telah berdiri harus melaksanakan penyesuaian dengan cara menyelenggarakan Anggaran dan mengesahkan Anggaran Dasar yang sesuai dengan Undang-Undang tersebut. Dari 65.000 buah koperasi yang telah berdiri ternyata yang memenuhi syarat sekitar 15.000 buah koperasi saja.

Untuk mengatasi kelemahan organisasi dan memajukan manajemen koperasi maka sejak tahun1972 dikembangkan penggabungan koperasikoperasi kecil menjadi koperasi-koperasi yang besar. Daerah-daerah di pedesaan dibagi dalam wilayah-wilayah Unit Desa (WILUD) dan koperasikoperasi yang yang ada dalam wilayah unit desa tersebut digabungkan menjadi organisasi yang besar dan dinamakan Badan Usaha Unit Desa (BUUD). Pada akhirnya koperasi-koperasi desa yang bergabung itu dibubarkan, selanjutnya BUUD menjelmas menjadi KUD (Koperasi Unit Desa). Ketentuan-ketentuan yang mengatur tentang Wilayah Unit Desa, BUUD/KUD dituangkan dalam Instruksi Presiden No.4/1973 yang selanjutnya diperbaharui menjadi Instruksi Presiden No.2/1978 dan kemudian disempurnakan menjadi Instruksi Presiden No.4/1984.

KUD (Koperasi Unit Desa) mulai diberlakukan seiring dibentuknya UU.koperasi No.25/1992 oleh Prof. Dr. H. Sudarsono. Pada saat itu koperasi digunakan sebagai alat demokrasi ekonomi dan sebagai badan usaha mandiri yang terus berkembang pesat sampai sekarang.

Daftar Pustaka :
http://mohlihan.wordpress.com/2013/07/04/rangkuman-sejarah-perkembangan-koperasi-pada-empat-zaman/
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/01/perkembangan-koperasi-di-indonesia-7/


Jumat, 24 Oktober 2014

Koperasi "tujuh delapan sembilan"

Ekonomi Koperasi
Koperasi “tujuh delapan Sembilan” yaitu koperasi yang terletak di Jalan Bangka II gang IV no.40. Koperasi ini masuk kedalam koperasi simpan pinjam. Terbentuknya koperasi ini berawal dari perkumpulan arisan Rukun Tetangga (RT) yaitu Rukun Tetangga (RT) 22, Rukun Warga (RW) 2 karena warganya terlalu banyak maka dipecah menjadi 3 Rukun Tetangga (RT) , yaitu RT 07, RT 08 dan RT 09 . Dari salah satu warga sekitar ada yang mencetuskan untuk menjalankan koperasi secara kecil-kecilan ,. Pernyataan ini dinyatakan oleh salah satu warga yang bekerja di bank dan mengerti tentang koperasi, akhirnya semua warga setuju. Koperasi ini terbentuk dari tahun 1982 dan masih berjalan sampai sekarang serta sudah mendapatkan hak paten dan terdaftar dibadan hukum DKI. Dulu koperasi ini bekerjasama dengan koperasi yang berada di wilayah kareles. Jika ada warga yang ingin belajar tentang pengkoperasian maka koperasi ini akan mengirim anggotanya ke kareles.  Namun sekarang sudah tidak lagi bekerjasama karena koperasi yang berada di kareles sudah bubar. Saat ini orang-orang yang ingin belajar koperasi semakin sedikit, padahal koperasi ini memberi pelatihan secara gratis . ketakutan koperasi ini adalah tidak adanya regenerasi karena anak muda disekitar RT disana tidak terlalu tertarik tentang koperasi, sehingga dari awal pembangunan sampai sekarang anggotanya tidak berubah. Berikut struktur organisasi didalam koperasi ini :
I. PENASEHAT : H.KARDINO SETYOPRANOTO
: H. HARYADI
II. PENGURUS
     1. Dewan Pimpinan :
Ketua : SUHARNO
Wakil Ketua : BAMBANG SUBAGYO
Sekertaris : SADIMIN
Bendahara : SAMINGIN
Anggota : ANDRI MULYANI
 DRS DWI WAHYUDI
    2. Panitia Kredit :
Ketua : DJUMPONO
Sekertaris : PURYANTO
Anggota : SUROTO
   3. Panitia Pendidikan
Ketua : BAMBANG SUBAGYO
Sekertaris : PONIMAN
Anggota : SUMIRAN
III. BADAN PENGAWAS :
Ketua : FC. BAMBANG ATMADI
Sekertaris : A. BUDIMAN
Anggota : SUPOMO

Pertemuan koperasi ini setiap 1 bulan sekali, sekaligus mengadakan arisan. Pertemuannya setiap awal bulan. Didalam pertemuan ini selain mengadakan arisan, mereka juga membicarakan tentang acara koperasi dan pembayaran koperasi. Selain itu koperasi ini memiliki Kegiatan rapat anggota tahunan untuk membahas pembukuan modal. Jika tidak melakukan pertemuan sebulan sekali ditakutkan koperasi tidak berjalan dengan baik karena tidak ada pemasukan. Karena koperasi ini menggunakan asas kekeluargaan, pembayarannya tidak di tuntut untuk membayar setiap pertemuan itu tetapi pembayarannya dilakukan selama bulan itu. Yang boleh meminjam uang minimal yang sudah menjadi anggota selama 3 bulan , pinjaman juga dibatasi maksimum 3 kali simpanan pokok . Pinjaman juga tidak langsung dipinjamkan tapi dipertimbangkan terlebih dahulu sesuai dengan keperluannya karena ditakutkan tidak bisa membayar.
 Koperasi ini memiliki jumlah anggota sekitar 300 orang. Anggotanya yaitu  warga daerah sekitar  RT 07 , RT 08 dan RT 09.  Koperasi ini semakin tahun semakin maju walau hanya dilingkungan RT. Karena kemajuan koperasi ini Bank DKI sampai menawarkan modal untuk koperasi ini. Permodalan koperasi berasal dari anggota koperasi dan Bank DKI. Karena modalnya terlalu banyak dan mengendap akhirnya diperluas menjadi tingkat Rukun Warga (RW)  dan berbagai daerah lainnya. Anggotanya terdiri dari warga sekitar, karyawan, guru dan lain-lain. Disetiap koperasi pasti ada permasalahan. Permasalahan dalam koperasi ini adalah pembayaran macet. Warga yang membayar macet akan terlihat dibuku catatan tahunan. Didalam koperasi ini simpanan pokok sebesar Rp 10.000 , simpanan wajib sebesar Rp 10.000 dan simpanan sukarela sebesar seikhlas mereka.  Modal koperasi ini sudah mencapai 1M lebih. Pembukuan koperasi ini dilakukan secara terbuka sehingga semua anggota koperasi diundang  sampai lurah, camat dan walikota pun juga diundang untuk mengetahui berapa besar modal mereka. Pembagian shu dibagikan pertahun dihitung persaham . SHU dialokasikan ke dana-dana berikut :
a. dana cadangan 4%
b. dana pendidikan 2%
c dana pengurus 23%
d. dana social 4%
e.dana persiapan kantor 10%
f. dana lingkungan kerja 2%
g. dividen anggota 55%

Rabu, 09 Juli 2014

Tulisan 9


Ekonomi Tahun 2015 Membaik

Perekonomian Indonesia tumbuh 5,5 – 5,8 persen pada tahun 2015 berdasarkan fundamental ekonomi tahun 2014. Normalisasi perekonomian Tiongkok masih akan menjadi faktor dominan yang memengaruhi kondisi perekonomian global.

Sepanjang tahun 2014, kebijakan moneter masih tetap fokus pada stabilisasi perekonomian untuk menjaga targer inflasi meskipun terjadi koreksi pertumbuhan ekonomi emnajdi 5,1 persen hingga 5,5 persen. Namun, dengan pertumbuhan ekonomi yang lebih seimbang pada tahun 2014, perekonomian akan lebih baik pada tahun 2015. Target pertumbuhan ekonomi tahun 2015 yang lebih tinggi dibandingkan tahun 2014 diikuti penetapan target inflasi yang turun pada kisaran 3-5 persen.

BI sudah dua kali mengoreksi target pertumbuhan ekonomi tahun 2014. Target semula yang pada kisaran 5,8 – 6,2 persen dikoreksi menjadi 5,5 -5,9 persen. Kemudian dikoreksi lagi menajdi 5,1 – 5,5 persen. Pada triwulan I-2014, realisasi pertumbuhan ekonomi indonesia 5,21 persen. Revisi target pertumbuhan ekonomi 2014 oleh BI itu dipengaruhi penurunan kinerjaekspor, terutama dari sektor pertambangan. Kinerja ekspor pertambangan merosot karena penerapan kebijakan hilirisasi dan perlambatan pertumbuhan ekonomi Tiongkok.

Rapat Dewan Gubernur BI pada 8 mei 2014 memutuskan mempertahankan suku ungan acuan atau BI rate sebesar 7,5 persen. Langkah ini untuk mengarahkan inflasi sesuai target tahun 2014, yakni 3,5 - 5,5 persen.  Inflasi per akhir tahun 2013 sebesar 8,38 persen. Adapun pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2013 sebesar 5,78 persen.

Perbaikan ekonomi global masih terus berlangsung pada triwulan I-2014, terutama pemulihan ekonomi di Amerika Serikat dan Uni Eropa. Yang perlu diwaspadai adalah masih akan lemahnya harga komoditas karena melambatnya permintaan Tiongkok. Harga beberapa komoditas unggulan ekspor Indonesia turun pada triwulan I-2014. Tiga komoditas dengan penurunan harga terbesar aalah karet, nikel dan tembaga. Harga karet turun 23,53 persen, nikel turun 15,69 persen dan tembaga turun 11,79 persen.

Ekonom UI, Anto Hermanto Gunawan menjelaskan, untuk meningkat pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, pemerintah harus memeperhatikan bauran kebojakan soal infrastruktur. Selama ini pembangunan infrastruktur transportasi masih mengutamakan jalan raya sehingga pertumbuhan hanya terjadi di pulau yang bersangkutan. Sebagai negara kepulauan, seharusnya kebijakan pembangunan infrastruktur transportasi di arahkan ke transportasi udara dan laut.

Kondisi itu menimbulkan dua ketimpangan sekaligus, yakni ketimpangan pendapatan antar warga dan ketimpangan pendapatan antar wilayah. Infrastruktur jalan yang didukung kebijakan subsidi bahan bakar minyak, misalnya justru meningkat taraf hidup para pemilik mobil di perkotaan yang bergerak menjadi anggota kelas menengah. Sebaliknya, para petani di pedesaan tidak menerima subsidi bahan bakar minyak secara langsung. Petani tetap menjadi kelas bawah dalam struktur perekonomian.

Menurut Anton, fokus pada infrastruktur jalan juga memicu ketimpangan antara pulau berpenduduk padat, seperti Bali, Jawa, Sumatera dan pulau yang bergantung pada sarana transportasi laut, seperti sebagian besar wilayah Indonesia bagian Timur. Dalam skala tertentu, kondisi ini harus diwaspadai karena bisa memicu konflik antarwilayah.

Daftar pustaka : (koran kompas mei 2014)

Tulisan 8


Perlu industri substitusi impor

Industri substitusi impor multak dikembangkan dialam negeri untuk mengurangi impor bahan baku dan barang modal yang terus tinggi. Impor yang didominasi bahan baku dan barang modal disektor produksi selama ini salah satu penyebab defisit perdagangan.

Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan, meski sudah berhasil ditekan, defist perdagangan masih terjadi. Sebagai perbandingan, defisit perdagangan produk industri pada triwulan I-2013 tercataT 3,87 miliar dollar AS. Pada triwulan I-2014 defisit dapat ditekan 87,8 presen menjadi tinggal 473,8 juta dollar AS.

Data Badan Pusat Statistik menyebutkan, neraca perdangan nasional membukukan surplus pada triwulan I sebesar 1,07 miliar dolar AS. Surplus neraca perdagangan triwulan I-2014 didorong surplus nonmigas. Sektor migas masih terus defisitpada triwulan I-2014, nonmigas mencatat surplus  4,213 miliar dollar AS, sementara migas defisit 3,14 miliar dollar AS.

Sementara, data BI menyebutkan, defisit transaksi berjalan triwulan I-2014  mencapai 4,191 miliar dollar AS atau setara 2,06 persen produk domestik brotu (PDB). Pada triwulan I-2014, transaksi minyak defisit 5,9 miliar dollar AS, sedangkan jasa defisit 2,214 miliar dollar AS. Adapun pendapatan mecata defisit 6,4 miliar dollar AS.

Hidayat merinci sejumlah faktor penyebab dominasi impor bahan baku dan barang modal yang membuat defisit perdagangan. Faktor itu adalah masih lemahnya daya saing industri nasional dan belum kuat serta dalamnya struktur industri nasional.

Selain itu juga belom optimalnya alokasi sumber daya energi, bahan baku, serta pembiayaan industri. Faktor berikutnya adalah masih banyak ekspor komoditas primer. Hal lain adalah belum  memadainya dukungan saran prasarana industri, seperti kawasan industri, jaringan energi, telekomukasi, transportasi dan distribusi.

Pengembangan industri substitusi impor merupakan solusi mengatasi permasalahan itu. Ini haris simultan dengan percepatan hilirisasi industri untuk meningkatkan nilai tambah produk primer.

Sejumlah upaya dilakukan pemeritah untuk mendorong masuknya investasi industri substitusi impor, atar lain melalui pemberian insentif fiskal berupa tax holiday dan tax allowance. Di sisi lain, kalangan dunia usaha belaangan ini juga gencar mempertanyakan konsistensi kebijakan pemerintah. Ini khususnya terkait langkah menaikkan tarif listrik bagi industri hulu dengan tahapan relatif singkat, yakni hingga akhir tahun. Industri hulu yang terpukul antara lain baja dan petrokimia.

Selama ini, dengan alasan menekan impor bahan baku yang mendorong defisit, pemerintah mengundang masuknya investasi disekotr industri hulu dengan menawarkan sejumlah insentif.

Tetapi, belakangan pemerintah justru memberi disinsentif bagi industri hulu dengan menaikkan tarif listrik. Dari data kemenparin, pada triwulan I-2014, investasi penanaman modal dalam negeri sektor industri Rp 11,11 triliun, hanya naik 1,73 persen dibandingkan periode sama tahun 2013. Pada kurun waktu sama, investasi penanaman modal asing sektor industri turun 23,37 persen menjadi 3,49 miliar dollar AS.

Daftar pustaka : (koran kompas Mei 2014)

Tulisan 7


Perangi Musuh Rakyat

Bagi masyarakat umum, kenaikan harga sejumlah produk kebutuhan pokok biasanya lebih populer dibandingkan dengan istilah inflasi. Namun,biasanya juga, arah inflasi sudah bisa ditebak saat suasana di masyarakat mulai gaduh akibat kenaikan harga produk kenutuhan pokok. Walaupun belum tentu memahami istilah inflasi itu, diakui masyarakat umum sangat terbebani inflasi. Secara sederhana, inflasi menyebabkan penghasilan riil masyarakat turun karena harus mengeluarkan uang lebih besar untuk membeli produk kebutuhan pokok.

Presiden Susilo Bmabang Yudoyono bahkan menyebut inflasi adalah musuh ekonomi dan musuh rakyat. Yang unik di Indonesia, inflasi sering diakibatkan oleh distorsi dan spekulasi, bukan oleh mekanisme masalah pasokan dan permintaan. Mengacu pada hukum ekonomi, kenaikan harga akan terjadi jika pasokan berkurang, sementara permintaan tetap, pasokan tetap sementara permintaan naik dan kombinasi dari pasokan berkurang dan permintaan yang naik. Dalam berbagai kejadian di Indonesia, harga produk kebutuhan pokok dipasar tiba-tiba naik walaupun pasokan dan permintaan normal. Ini sering disebut sebagai kejaidan tak normal karena distorsi dan spekulasi. Spekulasi dilakukan dengan berbagai cara, antara lain mengurangi pasokan kepasar atau menimbun persediaan supaya barang kebutuhan yang tersedia dipasar berkurang. Ini akan secara otomatis menaikkan harga.

Sepanjang tahun lalu, ketika harga bahan bakar minyak nanik, inflasi menembus 8,38 persen. Tahun ini, inflasi diperkirakan lebih moderat dengan catatan tidak ada gejolak harga hingga akhir tahun. Inflasi tahun kalender 2014 mencapai 1,39 persendan ditandai dengan deflasi 0,02 persen pada April 2014. Secara agregat, sekitar 80 persen dari tingkat inflasi nasional Indonesia dipengaruhi inflasi dari daerah. Sebagai negara kepulauan dan kondisi tiap provinsi yang berbeda, pemerintah berusaha mengendalikan inflasi  mulai dari tingkat daerah. Inflasi menjadi perhatian pemerintah dab Bank Indonesia karena secara riil menekan pendapatan masayarakat. Kenaikan upah buruh dan pegawai sering kali tidak berarti karena harga barang kebutuhan pokok sudah lebih dahulu naik. Bahkan, masyarakat dengan penghasilan kecil bisa terjerambab dalam kelompok masyarakat miskin.

Untuk itu, usaha menstabilkan harga terus dilakukan supaya inflasi terkendali. Ekonomi juga harus tumbuh supaya tersedia lapangan kerja baru. Jika inflasi terkendali dan perekonomian tumbuh, ekonomi mikro dan makro semakin kuat.

Daftar pustaka :(koran kompas Mei 2014)

Sertifikat Peradaban

Seminar Peradaban "membangun tradisi ilmu menuju peradaban islam" pada tanggal 4 Juli 2014

Rabu, 02 Juli 2014

Tulisan 6


Presiden Baru Diharapkan Jalankan Ekonomi Kerakyatan

Presiden Indonesia yang terpilih melalui Pemilihan Presiden yang akan dilakukan tahun ini diharapkan menjalankan ekonomi kerakyatan yang diamantkan UUD 1945. Sebab, dengan membangun ekonomi kerakyatan, maka kesejahteraan akan diraih oleh masayarakat.

Menurut ekonom UGM, Sri Adiningsih, Pertumbuhan ekonomi harus dirasakan semua, tidak hanya konglomerat tapi juga pelaku UMKM. Itulah ekonomi kerakyatan. Pelaku UMKM berperan dalam menggerakkan ekonomi. Namun, mayoritas pelaku UMKM minim pendidikan dan pelatihan. 40% lebih mereka hanya tamatan SD. Kemudian 90% tidak pernah ikut pelatihan. Kalu mereka tidak diperlengkapi, maka mereka akan susah berkembang. Karena itu susuan ekonomi ke deoan, harus memperhatikan mereka. Pembekalan untuk pengusaha UMKM dan masayarakat yang hendak berusaha harus ditingkatkan pemerintah. Pendidikan harus jadi fokus. Bukan hanya untuk masyarakat usia sekolah, tetapi juga untuk pelaku UMKM. Sebab mereka berperan sentral dalam aktifitas ekonomi. Selain itu, pemerintah harus memperhatikan kesehatan masayarakat dan pembangunan infrastruktur. Petani, nelayan dan masayarakat bawah harus ditopang dan dibantu. Dengan itu kesejahteraan tersebar dan ketimpangan bisa dikurangi.

Guru Besar Fakultas Ekonomi UGM ini menyatakan, Capres PDI perjuangan, Joko Widodo telah membuktikan visi dan implementasi yang jelas dalam pelaksaan ekonomi kerakyatan. Saat menjabat Wali Kota Solo, Jokowi merevitalisasi pasar tradisonal, merelokasi usaha kecil menengah (UKM), mendorong pengembangan kapisitas UKM serta menyelenggara berbagai event sosial yang mampu mendorong geliat perekonomian kerakyatan.

Saat berpindah pengabdian ke Jakarta, hal serupa terus dilakukan Gubernur DKI tersebut. Dalam masa pemerintahannya bersama Ahok, dia membuktikan visinya dalam pengembangan pasar Tanah Abang dan modernisasi sejumlah pasar tradisonal di Jkarta, termasuk pasar Manggis di Manggarai. Tak hanya di provinsinya, Jokowi juga membuktikan penguatan kerja sama regional bersama dengan Provinsi Lampung dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Model ini mampu mendorong pertumbuhan ekonomi rakyat di provinsi luar Jakrta. Karena itu, pendekatan yang sudah dilakukan Jokowi merupakan bentuk implementasi nyata tanpa mengumbar janji semata.

 

Daftar pustaka : (koran suara pembaruan mei 2014)

Sabtu, 28 Juni 2014

Kebijakan BLSM


1)      Nama kebijakan

-          BLSM (Bantuan Langsung Sementara Masyarakat)

2)      a. Konsep

- konsep BLSM yang sifatnya bantuan tidak lebih dari setahun.


b. Tujuan atau sasaran

-untuk membantu pensiun bagi manula, bantuan anak tergantung, bantuan pangan, bantuan kesehatan, bantuan keluarga sangat miskin, bantuan selama PHK dan belum menemukan pekerjaan baru, bantuan kecelakaan kerja, dan bantuan bencana alam.

 
c. Aturan-aturan BLSM

-aturan penerima BLSM :

 1. Luas lantai bangunan tempat tinggal kurang dari 8 meter persegi untuk masing-masing anggota keluarga.
2. Jenis lantai bangunan tempat tinggal terbuat dari tanah, bambu, kayu berkualitas rendah.
3. Jenis dinding bangunan tempat tinggal terbuat dari bambu, rumbia, kayu berkualitas rendah.
4. Fasilitas jamban tidak ada, atau ada tetapi dimiliki secara bersama-sama dengan keluarga lain.
5. Sumber air untuk minum/memasak berasal dari sumur/mata air tak terlindung, air sungai, danau, atau air hujan.
6. Sumber penerangan di rumah bukan listrik.
7. Bahan bakar yang digunakan memasak berasal dari kayu bakar, arang, atau minyak tanah.
8. Dalam seminggu tidak pernah mengonsumsi daging, susu, atau hanya sekali dalam seminggu.
9. Dalam setahun paling tidak hanya mampu membeli pakaian baru satu stel.
10. Makan dalam sehari hanya satu kali atau dua kali.
11. Tidak mampu membayar anggota keluarga berobat ke puskesmas atau poliklinik.
12. Pekerjaan utama kepala rumah tangga adalah petani dengan luas lahan setengah hektare, buruh tani, kuli bangunan, tukang batu, tukang becak, pemulung, atau pekerja informal lainnya dengan pendapatan maksimal Rp600 ribu per bulan.
13. Pendidikan tertinggi yang ditamatkan kepala rumah tangga bersangkutan tidak lebih dari SD.
14. Tidak memiliki harta senilai Rp500 ribu seperti tabungan, perhiasan emas, TV berwarna, ternak, sepeda motor [kredit/non-kredit], kapal motor, tanah, atau barang modal lainnya


d. SOP (Standar Operasional Prosedur)

- Sebelum mendapatkan BLSM masyarakat diberi Kartu Perlindungan Sosial (KPS). Kemudian baru dana BLSM dicairkan dalam 2 tahap.

 

3)    Pembahasan

Bantuan Langsung Sementara Masyarakat atau BLSM (kadang disebut juga balsem) adalah bantuan yang diberikan Pemerintah Indonesia menyambut kenaikan harga BBM yang terjadi pada 22 Juni 2013 pada jam 00.00. Dalam pelaksanaannya, eksekusi daripada BLSM ini menghadapi banyak masalah. Contoh masalahnya adalah banyak warga miskin yang tidak mendapatkan bantuan tunai. Beberapa warga yang seharusnya tidak mendapatkan bantuan ini, seperti orang yang telah meninggal. Beberapa kalangan juga menilai BLSM ini tidak tepat, dan juga tidak merata.

Berikut adalah kasus-kasus di mana bantuan BLSM salah sasaran:

a) Pada 25 Juni 2013, di Desa Rempoah, Kecamatan Baturraden, Banyumas, Jawa Tengah, Warkem, yang berusia 65 tahun, malah tidak menerima BLSM, padahal ia adalah janda yang hidup sebatang kara pada rumah yang berukuran 4 x 5 meter.

*       b) Pada 25 Juni 2013, di Makassar. Sulawesi Selatan, sejumlah ibu-ibu yang menggunakan kalung, gelang, dan giwang emas malah menerima bantuan BLSM.Tujuan ibu-ibu tersebut menerima bantuan BLSM bukan untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari, namun digunakan untuk bermewah-mewahan.

*       c) Pada 2 Juli 2013, di Bandung, Jawa Barat, Ayu, yang berusia 26 tahun, menerima bantuan BLSM, padahal ia sudah termasuk kategori orang yang sudah mampu. Hal ini dapat dilihat dari kalung, cincin, dan anting-anting yang membaluti tubuh Ayu. Sementara itu, Atikah, menerima BLSM dengan tujuan membayar utang yang ditagihkan rentenir yang dibebankan padanya.

Lemahnya pengawasan pemerintah akan bantuan BLSM membuat sebagian warga yang berhak menerima bantuan BLSM malah tidak mendapatkan bantuan BLSM. Sementara itu, sebagian warga yang tidak berhak menerima bantuan BLSM malah mendapatkan bantuan BLSM. Oleh karena itu, terjadilah protes dan demonstrasi yang disebabkan oleh bantuan BLSM yang tidak tepat sasaran.

Berikut adalah protes dan demonstrasi yang terjadi karena bantuan BLSM yang tidak tepat     sasaran:

-          Pada 2 Juli 2013, di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, sebagian warga merasa keberatan atas jumlah uang bantuan BLSM yang seharusnya mereka terima Rp300.000 malah dipotong sebesar Rp100.000 menjadi Rp200.000.Mbah Parni, yang berusia 67 tahun, mengaku panitia desa memotong dana tersebut dengan alasan akan diberikan kepada warga miskin lain yang tak terdaftar sebagai penerima BLSM.Mbah Parni mengaku berat dengan pemotongan itu. Namun ia terpaksa menyetujuinya, sebab, hal serupa juga dilakukan kepada seluruh warga yang mengantre pencairan dana BLSM di kantor pos setempat.

Tetapi inilah sebuah negeri yang begitu banyak dilimpahi anomali. Melihat kegembiraan orang yang mengenakan perhiasaan emas lengkap mengantre pencairan bantuan langsung tunai dengan kartu pengaman sosial ditangan, sementara ada pihak lain dengan wajah memelas, dan hanya bisa melihat kegembiraan mereka, tanpa ikut merasakan kebahagiaan itu, sungguh amat menyedihkan. Tetapi inilah negeri yang penuh keajaiban, yang memungkinkan setiap hal yang mustahil menjadi mungkin.

Memang jumlah orang miskin yang tidak tercata dalam daftar penerima bantuan langsung itu sebagaimana data Badan Pusat Statistik hanya satu persen saja tetapi yang sedikit itu,tentu tidak boleh diabaikan begitu saja. Apalagi menganggap kekeliruan itu sebagai hal yang wajar, adalah kekeliaruan besar. Karena ini soal hak rakyat miskin. Dan sola hak ini, semesinya pemerintah tidak boleh main-main. Jika subsidi BBM boleh tidak tepat sasaran, untuk bantuan langsung sementara ini, kesalahannya itu semestinya nol persen. Artinya tidak boleh ada kesalahan sama sekali.

Sebab jelas, berdasarkan Intruksi Menteri Dalam Negeri tahun 2013 tentang pelaksaan pembagian Kartu Pelindung Sosial dan Penanganan Prngaduan Masyarakat kepada tersebut harus melalui musyawarah desa atau musyawarah kelurahan untuk pemuktahira data penerima. Sedangkan faktanya, mereka tidak dilibatkan.

Padahal jelas, faktor validasi pendataan menjadi sola yang penting. Karena inilah fase yang sangat menentukan, bahwa bantuan pemerintah itu tepat atau melenceng dari sasarn. Jika ada kekeliruan, maka bis adipastikan verifikasi dan pemuktairan data itulah yang tidak benar, atau bahkan bisa jadi tahapan ini tidak dilakukan. Dan jika pemuktahiran data ini diabaikan, dan atau tidak ditempuh sama sekali, inilah salah satu akibatnya, banyak janda miskin yang hanya bisa gigit jari melihat para tuan tanah dan orang kaya mengantre BLSM. Karena itulah, demi keadilan, penyaluran itu semestinya dibatalkan, dan harus ditunda, samapi data soal siapa yang berhak menerima bantuan itu benra-benar valid.

 

4)      Saran

Kesalahan penyaluran BLSM ini berawal dari kartu KPS (Kartu Perlindungan Sosial) yang diterima masyarakat. Agar karut marut pencairan BLSM tidak terulang seharusnya pemerintah memperbaiki data penerima KPS agar BLSM tepat sasaran. Hal pertama yang harus dilakukan pemerintah adalah mengupdate data dua tahun sekali karena pergerakan masyarakat miskin sangat dinamis. Selanjutnya, pemerintah pusat harus memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk mengupdate data KPS. Alasannya jelas, pemerintah daerah lebih tahu mana warganya yang berhak dan tidak berhak menerima BLSM. Pemerintah daerah seyogyanya mempunyai peran lebih dalam dibandingkan pemerintah pusat dalam pendataan KPS.

 

Daftar pustaka :

 





 

Sertifikat


Ø  Sertifikat  “Learning and Understanding of BIG DATA” pada tanggal 03 Mei 2014



Ø  Sertifikat “No Fraud No Corruption” pada tanggal 09 November 2013

 
 
Ø  Sertifikat “Mengukur Prospek Dunia Usaha Dalam Bisnis Syariah” pada tanggal 12 Maret 2014
 
Ø  Sertifikat “Kuliah Informal Ekonomi Syariah” pada tanggal 09-14 Juni 2014
 
Ø  Sertifikat “Langkah Cerdas Investasi Reksadana Syariah” pada tanggal 10 Mei 2014
 
Ø  Sertifikat “Kebijakan Ekonomi Syariah dan Kerjasama Internasional dalam Bidang Ekonomi” pada tanggal 13 Juni 2014
 

Rabu, 25 Juni 2014

Tulisan 5


Perekonomian Indonesia

Rupiah Turun Terdalam

Nilai tukar rupiah melemah menembus level Rp 11.700 per dollar AS pada perdagangan. Pelemahan nilai rupiah terhadap dollar AS ini sebagai respons defisit neraca perdangan pada April. Nilai rupiiah anjlok paling dalam diantara mata uang lain di Asia.

Merujuk pada kurs referensi BI (jisdor), rupiah berada dilevel Rp 11.740 per dollar AS. Rupiah melemah 139 poin (0,98 persen) dari penutupan sbelumnya dilevel Rp 11.611 per dollar AS. Menurut Bloomberg, penurunan rupiah ini terdalam di Asia atas dollar AS. Rupiah ditutup melemah 90 poin (0,77 persen) dilevel Rp 11.766 per dollar AS. Dalam satu tahun ini, nilai rupiah terendah dilevel Rp 12.281 per dollar AS dan tertinngi di Rp 9.785 per dollar AS. Mata uang ditingkat global kemarin terdesak posisi dollar AS yang menguat. Para ekonom memproyeksikan manufaktur AS ekspansif tercepat tahun ini. Ini sekaligus membedakan kondisinya dengan yang terjadidi Uni Eropa yang masih dibayangi sejumlah masalah pertumbuhan.

Nilai euro pun berada diposisi terlemahnya dalam tiga bulan terhadap dollar AS. Pasar mengharapkan adanya tambahan stimulus pasar global. Posisi rupiah sendiri, semakin terimpit isi rilis data Badan Pusat Statistik (BPS) atas data inflasi bulan Mei dan neraca perdagangan. BPS mencatat neraca perdagangan Indonesia bulanni  April 2014 mengalami defisit terbesar 1,96 milliar dollar AS. Hal ini disebabkan sektor migas dan nonmigas masing-masing 1,07 miliar dollar AS dan 0,89 miliar dollar AS.

Menurut Kepala Riset dan Analisis BNI Treasury Nuru Eti Nurbaeti, kecemasan menipisnya surplus yang akan mempengaruhi kinerja neraca transaksi berjalan terus membebani pergerakan rupiah.

Pergerakan indeks harga saham gabungan yang tertahan di zona merah sebelumnya, menurut Eti Nurbaeti, ikut mengancam nilai rupiah. Namun, otoritas BI belum intervensi pasar mengendalikan nilai rupiah. BI masih merasa cukup nyaman melihat posisi rupiah dikisaran saat ini.  Tim Riset Eastspring Investment dalam tinjaunnya mengatakan tingginya permintaan atas dollar AS. Salah satu pemicunya adalah kebutuhan korporasi untuk pembayaran dividen. Antisipasi terhadap data perekonomian Indonesia kurang  memuaskan menambah sentimen negatif di pasar.

Pengamat pasar uang, Yanuar Rizky, melihat dari sisi arus global, dana quantitative easing dari Bank of Japan yang mengalir ke pasar modal dan keuangan Inodonesia sejak Februari tahun ini mulai ditarik keluar dari pasar Indonesia sehingga menekan posisi rupiah. Ia menilai BI akan menahan rupiah di level yang diingkan Rp 11.600 – Rp 11.800 per dollar AS. Di pasar modal, dana investor asing kembali mengalir ke Bursa Efek Indonesia (BEI) senilai Rp 835 miliar. Investor asing mencata penjualan bersih hingga Rp 600 milliar. Aliran dana investor asing di BEI mencapai Rp 42,2 triliun.

Daftar pustaka : ( koran kompas Juni 2014)

Tulisan 4


Perekonomian Indonesia

Inflasi tambah 0,1 – 0,2 persen

Kenaikan tarif listrik tahun 2014 pada enam golongan pelanggan seperti yang direncanakan pemerintah,diperkirakan  menimbiulkan tambahan inflasi sebesar 0,1 – 0,2 persen. Namun, asumsi inflasi maksimum tahun 2014 tetap pada target awal yaitu sebesar 5,5 persen.

Menurut Menteri Keuangan M Chatib Basri, tambahan inflasi akibat kenaikan tarif listrik selalu kecil. Tahun ini dia memperkirakan tambahan inflasi karena faktor itu haya 0,1 – 0,2 persen.

Pemerintah berencana menghapus subsidi listrik untuk enam golongan pelanggan. Tujuannya, menekan anggaran subsidi energi tahun 2014 yang menggelembung Rp 110 triliun dari pagu awal, atau menjadi Rp 392 triliun. Penghapusan subsidi listrik bisa menghemat Rp 8,51 triliun. Rencana tersebut masih berupa usulan pemerintah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara perubahan 2014. Rencana itu masih dibahas dengan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat. Ketua Umum Asosiasi Mainan Indonesia Sutjiadi Lukas mengatakan, kenaikan tarif dasar listrik akan membebani industri dalam negeri. Hal ini karena pemerintah juga sedang menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib bagi produsen dan importir. Pengurusan SNI wajib menambah ongkos produksi sebesar 30 persen, sedangkan kenaikan tarif listrik akan menambah biaya 3 persen. Akibat kondisi ini, diperkirakan harga produk naik 35 hingga 40 persen. Dampaknya tentu saja memberatkan konsumen. Ia menghimbau pemerintah menunda rencana kenaikan tarif listrik sampai akhir tahun ini. Setidaknya sampai penerapan SNI wajib berjalan sepenuhnya.

Penghapusan subsidi dilakukan bertahap. Caranya dengan menaikan harga pada persentase tertentu per dua bulan hingga mencapai harga ekonomi. Keenam golongan pelanggan yang masuk dalam skema penghapusan subsidi meliputi industri I-3 tidak terbuka, rumah tangga R-2 dengan daya 3.500 volt ampere (VA), pemerintah P-2 dengan daya diatas 200 kilovolt ampere, rumah tangga R-1 dengan daya 2.200 VA, penerangan jalan umum P-3, dan rumah tangga R-1 dengan daya 1.300 VA.

Secara terpisah, Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan, kenaikan tarif listrik untuk I-3 terbuka dan  dan I-4 harus disepakati pemerintah, termasuk Kementrian Perindustrian.tetapi ia diam-diam mencari solusi agar ada kompensasi bagi industri yang terbebani kenaikan tarif listrik. Hidayat menuturkan, saat ini proses di DPR terus berjalan. Hal ini yang harus dicatat adalah agar tak ada persaingan tak sehat akibat kenaikan tarif listrik.

Tidak boleh ada kebijakan diskriminatif, seperti membedakan golongan industri I-3 terbuka dan tidak terbuka. Diskriminasi bertentangan dengan kebijakan yang mendorong perusahaan untuk terbuka. Menurut hidayat, pokoknya jangan diskriminatif. Bahkan menurut beliau pribadi, perusahaan terbuka harus diberi peluang atau intensif untuk merangasang yang lain agar ikut terbuka.

Daftar Pustaka : ( koran kompas JUNI 2014)

Tulisan 3


Perekonomian Indonesia

Modal Asing Tambah Cadangan Devisa

Cadangan devisa pada akhir Mei 2014 meningkat 1,485 milliar dollar AS dari 105.563 miliar dollar AS pada April 2014 menjadi 107.048 miliar dollar AS. Tambahan cadangan devisa itu di topang srplus transaksi modal dan finansial.

Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Mirza Adityaswara mengatakan, dana asing yang sudah masuk itu harus dijaga. Sudah sekitar Rp 130 triliun dana asing yang masuk ke Indonesia dari Januari hingga Mei 2014. Kami terus menyampaikan pesan bahwa reformasi struktur ekonomi harus terus berlangsung.

Reformasi struktur ekonomi harus terus dilakukan. Dengan cara itu, pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa lebih berkualitas dan berkelanjutan. Calon investor, baik yang berinvestasi langsung lewat penanaman modal maupun melalui portofolio, harus lebih dulu yakin bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia stabil sebelum berinvestasi.  Menurut mirza, saat berinvestasi melalui portofolio ke Indonesia, investor juga mempertimbangkan neraca perdagangan triwulan I-2014 yang surplus dan defisit transaksi berjalan yang terus turun. Namun, data bulan April menunjukkan, transaksi perdagangan mengalami defisit yang cukup besar. Itu salah satu bekerjaan yang juga harus dibereskan.

Untuk mengatasi defisit neraca perdagangan, pemerintah perlu mengendalikan impor. Neraca perdagangan Indonesia pada triwulan I-2014 surplus 1,07 miliar dollar AS. Adapun transaksi berjalan triwulan I-2014 defisit 4.191 miliar dollar AS atau 2,06 persen produk domestik bruto.

Diluar faktor kinerja perekonomian nasional, investor juga menaruh harapan pada hasil pemilihan presiden dan wakil presiden tahun ini. Jika kinerja ekonomi membaik dan kondisi sosial budaya stabil, Mirza yakin investor tetap akan menempatkan dana di Indonesia. Dalam siaran persnya, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank indonesia Tirta segera menyebutkan, selain dari aliran masuk investasi portofolio, tambahan cadangan devisa juga berasal dari penerimaan devisa hasil minyak dan gas pemerintah. Aliran modal yang masuk melalui investasi portofolio itu mrncerminkan persepsi positif terhadap kondisi perekonomian Indonesia. Kondisi ini yang harus terus dijaga.

Cadangan devisa sebesar 107.048 miliar dollar AS itu cukup untuk membiayai 6,2 bulan impor. Cadangan devisa itu cukup untuk membiayai utang luar negeri pemerintah dan enam bulan impor sekaligus. Jumlah cadangan devisa itu jauh diatas standar rasio pembiayaan impor, yakni tiga bulan.

Ekonom Standard Chartered Indonesia, Eric Alexander Sugandi menjelaskan, transaksi perdagangan hanya salah satu pembentuk cadangan devisa. Defisit neraca perdagangan tidak selalu langsung mnegurangi jumlah cadangan devisa. Kondisi perekonomian Indonesia yang relatif sesuai ekspektasi investor asing memberi kontribusi penting dalam pembentukan cadangan devisa. Dengan keyakinannya, investor tetap berinvestasi ke Indonesia melalui potofolio dan investasi langsung.

Daftar pustaka : (koran kompas Juni 2014)

 

Tulisan 2


Perekonomian Indonesia

Kemiskinan Jauh Dari Target

Angka kemiskinan tahun 2014 bakal meleset jauh dari target. Disamping pertumbuhan ekonomi yang diperkirakan melambat, hal ini disebabkan tren pelambatan laju pengurangan kemiskinan sejak tahun 2010 masih terus belanjut. Pertumbuhan ekonomi tahun 2014 diperkirakan dibawah 6 persen.

Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya Malang Ahmad Erani Yustika menyatakan, selama 10 tahun terakhir, 1 persen pertumbuhan ekonomi rata-rata mengurangi 0,1 – 0,2 persen penduduk miskin pertahun. Dengan demikian, jika pertumbuhan ekonomi tahun 2014berkisar 5,2 – 5,4 persen, angka kemiskinan hanya akan turun 0,5 – 0,6 persen. Ini pun dengan syarat bahwa inflasi bisa terkendali.  Tidak ada kenaikan harga bahan bakar minyak dan harga pangan. Inflasi mesti dibawah 6 persen. Kalau inflasi diatas 6 persen, angka kemiskinan justru dapat meningkat.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, penduduk miskin per September 2013, sebanyak 28,55 juta jiwa atau 11,47persen dari total penduduk Indonesia. APBN 2014 menargetkan angka kemiskinan pada akhir 2014 sebanyak 9 – 10,5 persen. Sementara Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2010-2014 menargetkan jumlah penduduk miskin per tahun 2014 adalah 8-10 persen dari total penduduk Indonesia.

Dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat per 19 Februari, Kepala Bdan Perencanaan Pembangunan Nasional ( Bappenas) Armida Salsiah Alisjahbana menyatakan, angka kemiskinan tahun 2014 akan dibawah target. Proyeksinya mengarah ke 10,54-10,75 persen. Proyeksi ini antara lain mendasarkan  atas pertumbuhan ekonomi tahun 2014 yang diperkirakan bisa melambat sampai 5,8 persen dari target 6 persen. Jika belakangan proyeksinya kian turun, angka kemiskinan akan semakin meleset jauh dari target. Baru-baru ini, Bank Indonesiamemperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia thaun 2014 5,1 persen – 5,5 persen.

Mengutip paparan Armida dalam Musyawarah Rencana Pembangunan Nasional 2014, terjadi penurunan penciptaan lapangan kerja selama periode 2011-2013 dibandingkan periode 2007-2010. Untuk tahun 2013, terdapat penurunan jumlah pekerja secara nasional sebanyak 10.000 orang meskipun ekonomi tumbuh sekitar 5,9 persen. Ini berimplikasi kepadaangka pengangguran yang meningkat, terutama pada kelompok lulusan sekolah menengah atas (SMU atau SMK). Sementara itu, penurunan angka kemiskinan terus melambat sejak tahun 2010. Tahun 2006-2009, pengurangan angka kemiskinan  rata-rata 1,13 juta jiwa per tahun. Sejak tahun 2010, tingkat penurunan melambat menjadi sekitar 1 juta jiwa per tahun.

Solusi untuk menghentikan tren tersebut, menurut Erani, melalui penguatan aset ekonomi rakyat. Bagi petani, hal itu hanya bisa dilakukan melalui performa agraria. Untuk buruh harus dilakukan melalui kebijakan upah secara keseluruhan yang semakin baik.

Secara terpisah, Kepala Pusat Studi Ekonomi dan Kebijakan Publik Universitas Gadjah Mada Yogyakarta A Tony Prasetiantono menilai pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam beberapa tahun terakhir tak banyak menyerap tenaga kerja. Angka pengangguran terus meningkat dari 5,9 persen menjadi 6,2 persen. Kondisi ini terjadi karena kita kurang mendorong industrialisasi sektor yang memiliki nilai tambah tinggi dan banyak menyerap tenaga kerja. Ke depan, strategi pemerintah harus mendorong sektor-sektor yang kuat menyerap tenaga kerja, seperti manufaktur dan pertanian.

Daftar pustaka : ( koran kompas Mei 2014)

Tulisan 1


Perekonomian Indonesia

Realisasi Pajak Bisa Terendah

Realisasi penerimaan pajak pada triwulan II hingga IV tahun 2014 diperkirakan melambat seiring pertumbuhan ekonomi Indonesia yang diprediksi 5,1-5,5 persen. Persentase realisasi pajak pada akhir tahun ini bisa jadi yang terendah selama beberapa tahun terakhir. Anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2014 menargetkan penerimaan pajak Rp 1.110,19 triliun. Berdasarkan data Direktorat Jendral Pajak (DJP), realisasi penerimaan pajak per 7 mei 2014 mencapai Rp 307,5 triliun atau 27,7 persen dari target. Sampai dengan akhir tahun 2014, penerimaan pajak masih kurang Rp 802,59 triliun.

Menurut Direktorat Eksekutif Center For Indonesia Taxation Analysis  Yustinus Prastowo memperkirakan realisasi pajak tahun  2014 paling besar adalah 94 persen. Angka ini sudah sangat optimis. Jadi masih bisa dibawah itu. Yang menjadi persoalan, tak ada langkah-langkah yang luar bisas yang dialkukan oleh DJP untuk mengantisipasi penurunan persentase penerimaan ini. Namun, menurut dia realisasi penerimaan pajak triwulan I-2014 tersebut tidak mencerminkan kondisi penerimaan pajak pada triwulan berikutnya. Alasannya, realisasi triwulan I-2014 disebabkan faktor bawaan dari Desember 2014. Faktor itu diantaranya sumbangan dari pph pasal 25 dan 29 orang/pribadi yang pelaporan surat pemberitahuannya jatuh tempo per 31 Maret 2014. Tren ini hanya terjadi pada Maret dan April. Setelah itu akan kembali normal.

Prastowo berpendapat, reliasasi penerimaan pajak tahun 2014 bisa lebih rendah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Hal ini akibat pertumbuhan ekonomi tahun 2014 yang diperkirakan melambat.

Saat pertumbuhan ekonomi tahun 2011 sebesar 6,5 persen, penerimaan pajak 97 persen. Tahun 2012, ketika pertumbuhan ekonomi melambat menjadi 6,2 persen, penerimaan pajak 94 persen dari target. Pada tahun 2013 dengan pertumbuhan ekonomi 5,78 persen, penerimaan pajak 92,5 persen. Sebelumnya, DJP Fuad Rahmany mengatakan, penerimaan pajak selalu mengikuti pertumbuhan ekonomi . jika pada triwulan I-2014 kondisinya tidak linier, hal itu disebabkan usaha ekstensifikasi dan intensifikasi yang dilakukan DJP.

Tren penurunan realisasi penerimaan pajak 2014, menurut prastowo tak diantisipasi oleh DJP. Hal ini misalnya, sektor-sektor dengan basis data yang tak akurat dan muktahir mestinya bisa diberlakuakn tarif pajak final. Contohnya sektor pertambangan umum, kehutanan dan perkebunan. Pemerintah menyusun sistem dan infrastruktur pemuktahiran data sektoral akurat sambil memberlakukan  tarif pajak final. Pada tiga sektor itu, penerimaan pajak turun tajam seiring penurunan produk domestik bruto sektoral.

Referensi : ( koran kompas mei 2014)

Sabtu, 03 Mei 2014

Sistem Perekonomian



                                            SISTEM PEREKONOMIAN
Sistem Perekonomian adalah sistem yang dipakai oleh sebuah negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dikuasainya baik untuk perorangan ataupun instansi di negara itu. Perbedaan utama antara satu sistem ekonomi dengan sistem ekonomi yang lain yaitu bagaimana cara sistem itu mengelola faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu diizinkan memiliki seluruh faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut dikuasai oleh pemerintah.
Sistem perekonomian yang diterapkan oleh negara Indonesia adalah sistem perekonomian Pancasila. Ini artinya sistem perekonomian yang dijalankan di Indonesia harus berpedoman pada Pancasila. Sehingga secara normatif Pancasila dan UUD 1945 adalah landasan idiil sistem perekonomian di Indonesia.
Sistem ekonomi adalah suatu aturan dan tata cara untuk mengatur perilaku masyarakat dalam melakukan kegiatan ekonomi untuk menraih suatu tujuan. Sistem perekonomian di setiap negara dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara  lain ideologi  bangsa, sifat dan jati diri bangsa, dan struktur ekonomi.
Sistem Perekonomian Pasar (Liberalis / Kapitalis)
Sistem ekonomi Pasar/Liberal/Kapitalis adalah sistem ekonomi dimana ekonomi diatur oleh kekuatan pasar (permintaan dan penawaran). Sistem ekonomi liberal merupakan sistem perekonomian yang memberikan kebebasan seutuhnya dalam segala bidang perekonomian kepada setiap orang untuk memperoleh keuntungan yang seperti dia inginkan. Sistem ekonomi liberal banyak dianut negara-negara Eropa  dan Amerika Serikat.
Ciri-ciri :
  1. Menerapkan sistem persaingan bebas
  2. Kedaulatan konsumen dan kebebasan dalam konsumsi
  3. Peranan pemerintah dibatasi
  4. Peranan modal sangat penting
Kelebihan :
  1. Setiap individu bebas memiliki alat produksi sendiri
  2. Kegiatan ekonomi lebih cepat maju karena adanya persaingan
  3. Produksi didasarkan kebutuhan masyarakat
  4. Kualitas barang lebih terjamin
Kekurangan :
  1. Sulit terjadi pemerataan pendapatan.
  2. Rentan terhadap krisis ekonomi
  3. Menimbulkan monopoli
  4. Adanya eksploitasi

Sistem Perekonomian Perencanaan (Etatisme / Sosialis)
Sistem ekonomi etatisme/sosialis merupakan sistem ekonomi dimana ekonomi diatur  negara. Dalam sistem ini, jalannya perekonomian sepenuhnya menjadi tanggung jawab negara atau pemerintah pusat. Dalam perekonomia ini yang menjadi dasar adalah Karl Marx , dia berpendapat bahwa apabila kepemilikan pribadi dihapuskan maka tidak akan memunculkan masyarakat yang berkelas-kelas sehingga akan menguntungkan semua pihak. Negara yang menganut sistem ini seperti Rusia, Kuba, Korea Utara, dan negara komunis lainnya.
Ciri-ciri :
  1. Hak milik individu tidak diakui.
  2. Seluruh sumber daya dikuasai negara.
  3. Semua masyarakat adalah karyawan bagi negara.
  4. Kebijakan perekonomian disusun dan dilaksanakan pemerintah.
Kelebihan :
  1. Pemerintah lebih mudah ikut campur dalam pembentukan harga.
  2. Kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi secara merata.
  3. Pelaksanaan pembangunan lebih cepat.
  4. Pemerintah bebas menentukan produksi sesuai kebutuhan masyarakat.
Kekurangan :
  1. Individu tidak mempunyai kebebasan dalam berusaha
  2. Tidak ada kebebasan untuk memiliki sumber daya.
  3. Potensi dan kreativitas masyarakat tidak berkembang.dilim Bogdinor, Vurnon 45 Brain Thompson, Tuxtbook on Constatetaonil ind idmanastritavu Liw, udasa ku-, (ud), Blickwull’s uncyclopudai of Polatacil Scauncu, Blickwull, Oxford, 9
Sistem Ekonomi Campuran
Sistem ekonomi campuran merupakan campuran atau perpaduan antara sistem ekonomi liberal dengan sistem ekonomi sosialis. Pada sistem ekonomi campuran pemerintah melakukan pengawasan dan pengendalian dalam perekonomian, namun pihak swasta (masyarakat) masih diberi kebebasan untuk menentukan kegiatan-kegiatan ekonomi yang ingin mereka jalankan.
Ciri-ciri :
  1. Jenis dan jumlah barang diproduksi ditentukan oleh mekanisme pasar.
  2. Hak milik swasta atas alat produksi diakui, asalkan penggunaannya tidak merugikan kepentingan umum.
  3. Pemerintah bertanggung jawab atas jaminan sosial dan pemerataan pendapatan.
  4. Ada persaingan, tetapi masih ada kontrol pemerintah
Kelebihan :
  1. Kestabilan ekonomi terjamin
  2. Pemerintah dapat memfokuskan perhatian untuk memajukan sektor usaha menengah dan kecil
  3. Adanya kebebasan berusaha dapat mendorong kreativitas individu
Kekurangan :
  1. Sulit menentukan batas antara kegiatan ekonomi yang seharusnya dilakukan pemerintah dan swasta
  2. Sulit menentukan batas antara sumber produksi yang dapat dikuasai oleh pemerintah dan swasta

Setiap negara menganut sistem ekonomi yang berbeda-beda terutama Indonesia dan Amerika serikat , dua negara ini pun menganut sistem ekonomi yang berbeda. Awalnya Indonesia menganut sistem ekonomi liberal, yang mana seluruh kegiatan ekonomi diserahkan kepada masyarakat. Akan tetapi karena ada pengaruh komunisme yang disebarkan oleh Partai Komunis Indonesia, maka sistem ekonomi di Indonesia berubah dari sistem ekonomi liberal menjadi sistem ekonomi sosialis.
Pada masa Orde Baru, sistem ekonomi yang dianut oleh bangsa Indonesia diubah kembali menjadi sistem demokrasi ekonomi. Namun sistem ekonomi ini hanya bertahan hingga masa Reformasi. Setelah masa Reformasi, pemerintah melaksanakan sistem ekonomi yang berlandaskan ekonomi kerakyatan. Sistem inilah yang masih berlaku di Indonesia. Berikut sistem ekonomi yang dianut oleh Indonesia dari masa Orede Baru hingga sekarang :
Sistem Ekonomi Demokrasi
Sistem ekonomi demokrasi dapat didefinisikan sebagai suatu sistem perekonomian nasional yang merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pimpinan dan pengawasan pemerintah. Pada sistem demokrasi ekonomi, pemerintah dan seluruh rakyat baik golongan ekonomi lemah maupun pengusaha aktif dalam usaha mencapai kemakmuran bangsa. Selain itu, negara berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan kegiatan perekonomian. Dengan demikian terdapat kerja sama dan saling membantu antara pemerintah, swasta, dan masyarakat.
Ciri-ciri positif pada sistem ekonomi demokrasi :
  1. Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
  2. Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
  3. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
  4. Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
  5. Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
  6. Potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
  7. Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.
Ciri-ciri negatif pada sistem ekonomi demokrasi :
  1. Sistem free fight liberalism, yaitu sistem persaingan bebas yang saling menghancurkan dan dapat menumbuhkan eksploitasi terhadap manusia dan bangsa lain sehingga dapat menimbulkan kelemahan struktural ekonomi nasional.
  2. Sistem etatisme, di mana negara beserta aparatur ekonomi negara bersifat dominan serta mendesak dan mematikan potensi dan daya kreasi unit-unit ekonomi di luar sektor negara.
  3. Persaingan tidak sehat dan pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam bentuk monopoli yang merugikan masyarakat.
42.Blickstonu Pruss ltd., London, 997, hil. .6 7
•                       i0. Burlikenyi seite konstatesa subigia hekem disir ying mungakit Whun iny of ats provasaons conflact wath thu provasaons of thu ordanirydadisirkin itis kukeisiin turtangga itie pransap kudielitin ying dai- liw, at pruvials ind thu ordaniry liw mest gavu wiy”.net dilim seite nugiri. Jaki nugiri ate munginet pihim kudielitin Kiruni ate, dakumbingkinnyi pungurtain ‘constateunt powur’rikyit, miki sembur lugatamisa 
Sistem Ekonomi Kerakyatan
Pemerintah bertekad melaksanakan sistem ekonomi kerakyatan dengan mengeluarkan ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor IV/MPR/1999, tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara yang menyatakan bahwa sistem perekonomian Indonesia adalah sistem ekonomi kerakyatan. Sistem ekonomi ini berlaku sejak tahun 1998. Pada sistem ekonomi kerakyatan, masyarakatlah yang memegang aktif dalam kegiatan ekonomi, sedangkan pemerintah yang menciptakan iklim yang bagus bagi pertumbuhan dan perkembangan dunia usaha. Ciri-ciri sistem ekonomi ini adalah :
  1. Bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan dengan prinsip persaingan yang sehat.
  2. Memerhatikan pertumbuhan ekonomi, nilai keadilan, kepentingan sosial, dan kualitas hidup.
  3. Mampu mewujudkan pembangunan berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.
  4. Menjamin kesempatan yang sama dalam berusaha dan bekerja.
  5. Adanya perlindungan hak-hak konsumen dan perlakuan yang adil bagi seluruh rakyatunsa kheses (spucail convuntaon) din 2. Konstatesaonilasmukumedain dasutejea oluh wikal-wikal rikyit turpalah dilim forem Wilton H. Himalton mumelia irtakul ying datelasnyi dunginpurwikalin nugiri ying dadarakin bursimi. 
Sistem Ekonomi Indonesia dalam UUD 1945
Berdasarkan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 pasal 33 setelah amandemen
(1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
(2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
(3) Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
(4) Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.****)
(5) Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang.****)

Daftar pustaka :