Perkembangan Koperasi Di Indonesia
Sejak lama bangsa Indonesia telah mengenal kekeluargaan dan kegotongroyongan yang dipraktekkan oleh nenek moyang bangsa Indonesia. Kebiasaan yang bersifat nonprofit ini, merupakan input untuk Pasal 33 ayat 1 UUD 1945 yang dijadikan dasar/pedoman pelaksanaan Koperasi. pertengahan abad ke-18 penemuan di bidang teknologi ( revolusi industri ) melahirkan tata dunia ekonomi baru. Kaum kapitalis atau pemilik modal memanfaatkan penemuan barunya untuk memperkaya dirinya dan memperkuat kedudukan ekonominya. Hasrat serakah ini melahirkan persaingan bebas yang tidak terbatas. Sistem ekonomi kapitalis / liberal memberikan keuntungan yang sebesar-besarnya kepada pemilik modal dan melahirkan kemelaratan dan kemiskinan bagi masyarakat ekonomi lemah.
Dalam kemiskinan dan kemelaratan ini, muncul kesadaran masyarakat untuk memperbaiki nasibnya sendiri dengan mendirikan koperasi. Pada tahun 1844 lahirlah koperasi pertama di Inggris yang terkenal dengan nama Koperasi Rochdale di bawah pimpinan Charles Howart. Di Jerman, Frederich Willhelm Raiffeisen dan Hermann Schulze memelopori Koperasi Simpan Pinjam. Di Perancis, muncul tokoh-tokoh koperasi seperti Charles Fourier, Louis Blance, dan Ferdinand Lassalle. Demikian pula di Denmark. Denmark menjadi Negara yang paling berhasil di dunia dalam mengembangkan ekonominya melalui koperasi. Kemajuan industri di Eropa akhirnya meluas ke Negara-negara lain, termasuk Indonesia.
Koperasi memang lahir dari penderitaan sebagai mana terjadi di Eropa pertengahan abad ke-18. Di Indonesia pun koperasi ini lahir sebagai usaha memperbaiki ekonomi masyarakat yang ditindas oleh penjajah pada masa itu.
Zaman penjajahan Belanda
Perkenalan bangsa Indonesia dengan koperasi dimulai pada penghujung abad ke-19, tepatnya tahun 1895. R. Aria Wiriaatmaja seorang patih di Purwokerto sebagai pelopor berdirinya sebuah bank yang bertujuan menolong para pegawai agar tidak terjerat oleh lintah darat. Usaha ini mendapat persetujuan dari Residen Purwokerto E. Sieburg dengan nama koperasinya Bank Penolong dan Tabungan (Hulp en Spaarbank). Pelayanan bank ini masih terbatas pada kalangan pamong praja. Namun pada tahun 1898 atas bantuan E. Sieburg dan De Wolff Van Westerrode diperluas ke sektor pertanian (Hulp- Spaar en Lanbouwcrediet Bank) dengan meniru koperasi pertanian di Jerman (Raiffeisen).
Tahun 1908, Boedi Oetomo turut serta mengembangkan koperasi di Indonesia dengan spesialisasi koperasi konsumsi untuk tujuan meningkatkan kecerdasan rakyat dalam rangka memajukan pendidikan Indonesia.
Undang-undang yang mengatur koperasi baru keluar sekitar tahun 1915, yaitu pada tanggal 7 April 1915. Undang-undang ini bersifat keras dan membatasi gerak koperasi bahkan beberapa isinya terkesan dibuat untuk mematikan koperasi. Ini menyebabkan organisasi-organisasi politik dan ekonomi sulit berkembang.
Pada tahun 1927, undang-undang koperasi dan peraturan koperasi Anak Negeri diperbaiki lagi. Perubahan ini menjadikan koperasi lebih fleksibel dan menimbulkan semangat untuk memperjuangkan koperasi kembali berkibar. Namun peraturan koperasi No. 108/1933 yang lahir di tahun 1933 kembali dibuat untuk membatasi gerak koperasi karena Belanda jengah melihat perkembangan koperasi yang kian pesat.
Zaman Jepang
Pada zaman penjajahan Jepang, kurva perkembangan koperasi Indonesia menurun drastis, bahkan hampir mendekati titik kemusnahan. Hal ini disebabkan Jepang mendirikan koperasi yang disebut KUMIAI. KUMIAI adalah koperasi ala Jepang yang diatur menurut tata cara militer Jepang dan undang-undang No.23 tahun 1942.
Awalnya tujuan KUMIAI seragam dengan koperasi sebelumnya, yaitu untukmeningkatkan kesejahteraan rakyat. Namun lama kelamaan KUMIAI malah dijadikan alat pengeruk dan penguras kekayaan rakyat sehingga rakyat Indonesia pun menjadi kecewa dan antipati terhadap koperasi. Sejak saat itu, kesan buruk koperasi sudah melekat sangat erat di masyarakat kebanyakan.
Pada bulan Maret 1942 Jepang merebut kendali kekuasaan di Indoensia dari tangan Belanda.Tahun 1942-1945 koperasi Indonesia disesuaikan dengan sistem kemiliteran Jepang. Koperasi di batasi hanya untuk kepentingan perang Asia Timur Raya. Sesuai dengan Peraturan Kemiliteran Jepang No. 23 pasal 2, setai koperasi harus mendapatkan persetujuan ulang dari Suchokan,karena peraturan pada Zaman Belanda tidak berlaku lagi.Model koperasi yang dikembangkan oleh Jepang dengan sebutan Kumiai yang bertujuan untuk memenuhi kepentingan perang Asia Timur Raya.Jepang melakukan porpaganda bahwa keberadaan Kumiai adalah untuk mensejahterahkan masyarakat, sehingga mendapat simpati yang cukup luas dari masyarakat.Keberadaan Kumiai sangat bertentangan dengan kepentingan ekonomi masyarakat, kemudian menetapkan kebijakan pemisahan antara urusan perkoperasian dengan urusan perekonomian.Dengan kebijakan tersebut pembinanan koperasi sebagai alat perjuangan ekonomi masyarakat terabaikan sama sekali.Fungsi koperasi dalam priode ini hanya sebagai alat untuk mendistribusikan bahan-bahan kebutuhan pokok untuk kepentingan perang Jepang bukan untuk kepentingan rakyat Indonesia. Kenyataan ini yang telah menyebabkan semangat koperasi di dalam masyarakat Indonesia melemah.
Zaman kemerdekaan
Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia serta menganjurkan diselenggarakan pendidikan koperasi di kalangan pengurus, pegawai dan masyarakat.
Setelah terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia tahun 1950 program Pemerintah semakin nyata keinginannya untuk mengembangkan perkoperasian.Kabinet Mohammad Natsir menjelaskan di muka Dewan Perwakilan Rakyat yang berkaitan dengan program perekonomian antara lain “Menggiatkan pembangunan organisasi-organisasi rakyat , istimewa koperasi dengan cara pendidikan, penerangan, pemberian kredit yang lebih banyak dan lebih mudah, satu dan lain seimbang dengan kemampuan keuangan Negara”. Untuk memperbaiki perekonomian-perekonomian rakyat, Kabinet Wilopo mengajukan suatu “program koperasi” yang terdiri dari tiga bagian:
Usaha untuk menciptakan suasana dan keadaan sebaik-baiknya bagi perkembangan gerakan koperasi;
Usaha lanjutan dari perkembangan gerakan koperasi;
Usaha yang mengurus perusahaan rakyat yang dapat diselenggarakan atas dasar koperasi.
Selanjutnya Kabinet Ali Sastroamidjodjo menjelaskan program Pemerintahannya “Untuk kepentingan pembangunan dalam lapangan perekonomian rakyat perlu pula diperluas dan dipergiat gerakan koperasi yang harus disesuaikan dengan semangat gotong royong yang spesifik di Indonesia dan besar artinya dalam usaha menggerakkan rasa percaya pada diri sendiri di kalangan rakyat. Di samping itu Pemerintah hendak menyokong usaha itu dengan memperbaiki dan memperluas perkreditan, yang terpenting antara lain dengan pemberian modal kepada badan-badan perkreditan desa seperti Lumbung dan Bank Desa, yang sedapat-dapatnya disusun dalam bentuk koperasi”.
Pada tanggal 15 sampai dengan 17 Juli 1953 dilangsungkan kongres koperasi Indonesia yang ke II di Bandung. Keputusannya antara lain merubah Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia (SOKRI) menjadi Dewan Koperasi Indonesia (DKI). Pada tahun 1956 tanggal 1 sampai 5 September diselenggarakan Kongres Koperasi yang ke III di Jakarta. Keputusan KOngres di samping hal-hal yang berkaitan dengan kehidupan perkoperasian di Indonesia, juga mengenai hubungan Dewan Koperasi Indonesia dengan InternationalCooperative Alliance (ICA). Pada tahun 1958 diterbitkan Undang-Undang tentang Perkumpulan Koperasi No. 79 Tahun 1958 yang dimuat di dalam Tambahan Lembar Negara RI No. 1669. Undang-Undang ini disusun dalam suasana Undang-Undang Dasar Sementara 1950 dan mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 1958.
Zaman Orde Baru
Pada tanggal 18 Desember 1967 telah dilahirkan Undang-Undang Koperasi yang baru yakni dikenal dengan UU No. 12/1967 tentang Pokok-pokok Perkoperasian:
Dengan berlakunya UU No. 12/1967 koperasi-koperasi yang telah berdiri harus melaksanakan penyesuaian dengan cara menyelenggarakan Anggaran dan mengesahkan Anggaran Dasar yang sesuai dengan Undang-Undang tersebut. Dari 65.000 buah koperasi yang telah berdiri ternyata yang memenuhi syarat sekitar 15.000 buah koperasi saja.
Untuk mengatasi kelemahan organisasi dan memajukan manajemen koperasi maka sejak tahun1972 dikembangkan penggabungan koperasikoperasi kecil menjadi koperasi-koperasi yang besar. Daerah-daerah di pedesaan dibagi dalam wilayah-wilayah Unit Desa (WILUD) dan koperasikoperasi yang yang ada dalam wilayah unit desa tersebut digabungkan menjadi organisasi yang besar dan dinamakan Badan Usaha Unit Desa (BUUD). Pada akhirnya koperasi-koperasi desa yang bergabung itu dibubarkan, selanjutnya BUUD menjelmas menjadi KUD (Koperasi Unit Desa). Ketentuan-ketentuan yang mengatur tentang Wilayah Unit Desa, BUUD/KUD dituangkan dalam Instruksi Presiden No.4/1973 yang selanjutnya diperbaharui menjadi Instruksi Presiden No.2/1978 dan kemudian disempurnakan menjadi Instruksi Presiden No.4/1984.
KUD (Koperasi Unit Desa) mulai diberlakukan seiring dibentuknya UU.koperasi No.25/1992 oleh Prof. Dr. H. Sudarsono. Pada saat itu koperasi digunakan sebagai alat demokrasi ekonomi dan sebagai badan usaha mandiri yang terus berkembang pesat sampai sekarang.
Daftar Pustaka :
http://mohlihan.wordpress.com/2013/07/04/rangkuman-sejarah-perkembangan-koperasi-pada-empat-zaman/
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/01/perkembangan-koperasi-di-indonesia-7/
Kamis, 13 November 2014
Jumat, 24 Oktober 2014
Koperasi "tujuh delapan sembilan"
Ekonomi Koperasi
Koperasi “tujuh delapan Sembilan” yaitu koperasi yang terletak di Jalan Bangka II gang IV no.40. Koperasi ini masuk kedalam koperasi simpan pinjam. Terbentuknya koperasi ini berawal dari perkumpulan arisan Rukun Tetangga (RT) yaitu Rukun Tetangga (RT) 22, Rukun Warga (RW) 2 karena warganya terlalu banyak maka dipecah menjadi 3 Rukun Tetangga (RT) , yaitu RT 07, RT 08 dan RT 09 . Dari salah satu warga sekitar ada yang mencetuskan untuk menjalankan koperasi secara kecil-kecilan ,. Pernyataan ini dinyatakan oleh salah satu warga yang bekerja di bank dan mengerti tentang koperasi, akhirnya semua warga setuju. Koperasi ini terbentuk dari tahun 1982 dan masih berjalan sampai sekarang serta sudah mendapatkan hak paten dan terdaftar dibadan hukum DKI. Dulu koperasi ini bekerjasama dengan koperasi yang berada di wilayah kareles. Jika ada warga yang ingin belajar tentang pengkoperasian maka koperasi ini akan mengirim anggotanya ke kareles. Namun sekarang sudah tidak lagi bekerjasama karena koperasi yang berada di kareles sudah bubar. Saat ini orang-orang yang ingin belajar koperasi semakin sedikit, padahal koperasi ini memberi pelatihan secara gratis . ketakutan koperasi ini adalah tidak adanya regenerasi karena anak muda disekitar RT disana tidak terlalu tertarik tentang koperasi, sehingga dari awal pembangunan sampai sekarang anggotanya tidak berubah. Berikut struktur organisasi didalam koperasi ini :
I. PENASEHAT : H.KARDINO SETYOPRANOTO
: H. HARYADI
II. PENGURUS
1. Dewan Pimpinan :
Ketua : SUHARNO
Wakil Ketua : BAMBANG SUBAGYO
Sekertaris : SADIMIN
Bendahara : SAMINGIN
Anggota : ANDRI MULYANI
DRS DWI WAHYUDI
2. Panitia Kredit :
Ketua : DJUMPONO
Sekertaris : PURYANTO
Anggota : SUROTO
3. Panitia Pendidikan
Ketua : BAMBANG SUBAGYO
Sekertaris : PONIMAN
Anggota : SUMIRAN
III. BADAN PENGAWAS :
Ketua : FC. BAMBANG ATMADI
Sekertaris : A. BUDIMAN
Anggota : SUPOMO
Pertemuan koperasi ini setiap 1 bulan sekali, sekaligus mengadakan arisan. Pertemuannya setiap awal bulan. Didalam pertemuan ini selain mengadakan arisan, mereka juga membicarakan tentang acara koperasi dan pembayaran koperasi. Selain itu koperasi ini memiliki Kegiatan rapat anggota tahunan untuk membahas pembukuan modal. Jika tidak melakukan pertemuan sebulan sekali ditakutkan koperasi tidak berjalan dengan baik karena tidak ada pemasukan. Karena koperasi ini menggunakan asas kekeluargaan, pembayarannya tidak di tuntut untuk membayar setiap pertemuan itu tetapi pembayarannya dilakukan selama bulan itu. Yang boleh meminjam uang minimal yang sudah menjadi anggota selama 3 bulan , pinjaman juga dibatasi maksimum 3 kali simpanan pokok . Pinjaman juga tidak langsung dipinjamkan tapi dipertimbangkan terlebih dahulu sesuai dengan keperluannya karena ditakutkan tidak bisa membayar.
Koperasi ini memiliki jumlah anggota sekitar 300 orang. Anggotanya yaitu warga daerah sekitar RT 07 , RT 08 dan RT 09. Koperasi ini semakin tahun semakin maju walau hanya dilingkungan RT. Karena kemajuan koperasi ini Bank DKI sampai menawarkan modal untuk koperasi ini. Permodalan koperasi berasal dari anggota koperasi dan Bank DKI. Karena modalnya terlalu banyak dan mengendap akhirnya diperluas menjadi tingkat Rukun Warga (RW) dan berbagai daerah lainnya. Anggotanya terdiri dari warga sekitar, karyawan, guru dan lain-lain. Disetiap koperasi pasti ada permasalahan. Permasalahan dalam koperasi ini adalah pembayaran macet. Warga yang membayar macet akan terlihat dibuku catatan tahunan. Didalam koperasi ini simpanan pokok sebesar Rp 10.000 , simpanan wajib sebesar Rp 10.000 dan simpanan sukarela sebesar seikhlas mereka. Modal koperasi ini sudah mencapai 1M lebih. Pembukuan koperasi ini dilakukan secara terbuka sehingga semua anggota koperasi diundang sampai lurah, camat dan walikota pun juga diundang untuk mengetahui berapa besar modal mereka. Pembagian shu dibagikan pertahun dihitung persaham . SHU dialokasikan ke dana-dana berikut :
a. dana cadangan 4%
b. dana pendidikan 2%
c dana pengurus 23%
d. dana social 4%
e.dana persiapan kantor 10%
f. dana lingkungan kerja 2%
g. dividen anggota 55%
Koperasi “tujuh delapan Sembilan” yaitu koperasi yang terletak di Jalan Bangka II gang IV no.40. Koperasi ini masuk kedalam koperasi simpan pinjam. Terbentuknya koperasi ini berawal dari perkumpulan arisan Rukun Tetangga (RT) yaitu Rukun Tetangga (RT) 22, Rukun Warga (RW) 2 karena warganya terlalu banyak maka dipecah menjadi 3 Rukun Tetangga (RT) , yaitu RT 07, RT 08 dan RT 09 . Dari salah satu warga sekitar ada yang mencetuskan untuk menjalankan koperasi secara kecil-kecilan ,. Pernyataan ini dinyatakan oleh salah satu warga yang bekerja di bank dan mengerti tentang koperasi, akhirnya semua warga setuju. Koperasi ini terbentuk dari tahun 1982 dan masih berjalan sampai sekarang serta sudah mendapatkan hak paten dan terdaftar dibadan hukum DKI. Dulu koperasi ini bekerjasama dengan koperasi yang berada di wilayah kareles. Jika ada warga yang ingin belajar tentang pengkoperasian maka koperasi ini akan mengirim anggotanya ke kareles. Namun sekarang sudah tidak lagi bekerjasama karena koperasi yang berada di kareles sudah bubar. Saat ini orang-orang yang ingin belajar koperasi semakin sedikit, padahal koperasi ini memberi pelatihan secara gratis . ketakutan koperasi ini adalah tidak adanya regenerasi karena anak muda disekitar RT disana tidak terlalu tertarik tentang koperasi, sehingga dari awal pembangunan sampai sekarang anggotanya tidak berubah. Berikut struktur organisasi didalam koperasi ini :
I. PENASEHAT : H.KARDINO SETYOPRANOTO
: H. HARYADI
II. PENGURUS
1. Dewan Pimpinan :
Ketua : SUHARNO
Wakil Ketua : BAMBANG SUBAGYO
Sekertaris : SADIMIN
Bendahara : SAMINGIN
Anggota : ANDRI MULYANI
DRS DWI WAHYUDI
2. Panitia Kredit :
Ketua : DJUMPONO
Sekertaris : PURYANTO
Anggota : SUROTO
3. Panitia Pendidikan
Ketua : BAMBANG SUBAGYO
Sekertaris : PONIMAN
Anggota : SUMIRAN
III. BADAN PENGAWAS :
Ketua : FC. BAMBANG ATMADI
Sekertaris : A. BUDIMAN
Anggota : SUPOMO
Pertemuan koperasi ini setiap 1 bulan sekali, sekaligus mengadakan arisan. Pertemuannya setiap awal bulan. Didalam pertemuan ini selain mengadakan arisan, mereka juga membicarakan tentang acara koperasi dan pembayaran koperasi. Selain itu koperasi ini memiliki Kegiatan rapat anggota tahunan untuk membahas pembukuan modal. Jika tidak melakukan pertemuan sebulan sekali ditakutkan koperasi tidak berjalan dengan baik karena tidak ada pemasukan. Karena koperasi ini menggunakan asas kekeluargaan, pembayarannya tidak di tuntut untuk membayar setiap pertemuan itu tetapi pembayarannya dilakukan selama bulan itu. Yang boleh meminjam uang minimal yang sudah menjadi anggota selama 3 bulan , pinjaman juga dibatasi maksimum 3 kali simpanan pokok . Pinjaman juga tidak langsung dipinjamkan tapi dipertimbangkan terlebih dahulu sesuai dengan keperluannya karena ditakutkan tidak bisa membayar.
Koperasi ini memiliki jumlah anggota sekitar 300 orang. Anggotanya yaitu warga daerah sekitar RT 07 , RT 08 dan RT 09. Koperasi ini semakin tahun semakin maju walau hanya dilingkungan RT. Karena kemajuan koperasi ini Bank DKI sampai menawarkan modal untuk koperasi ini. Permodalan koperasi berasal dari anggota koperasi dan Bank DKI. Karena modalnya terlalu banyak dan mengendap akhirnya diperluas menjadi tingkat Rukun Warga (RW) dan berbagai daerah lainnya. Anggotanya terdiri dari warga sekitar, karyawan, guru dan lain-lain. Disetiap koperasi pasti ada permasalahan. Permasalahan dalam koperasi ini adalah pembayaran macet. Warga yang membayar macet akan terlihat dibuku catatan tahunan. Didalam koperasi ini simpanan pokok sebesar Rp 10.000 , simpanan wajib sebesar Rp 10.000 dan simpanan sukarela sebesar seikhlas mereka. Modal koperasi ini sudah mencapai 1M lebih. Pembukuan koperasi ini dilakukan secara terbuka sehingga semua anggota koperasi diundang sampai lurah, camat dan walikota pun juga diundang untuk mengetahui berapa besar modal mereka. Pembagian shu dibagikan pertahun dihitung persaham . SHU dialokasikan ke dana-dana berikut :
a. dana cadangan 4%
b. dana pendidikan 2%
c dana pengurus 23%
d. dana social 4%
e.dana persiapan kantor 10%
f. dana lingkungan kerja 2%
g. dividen anggota 55%
Rabu, 09 Juli 2014
Tulisan 9
Ekonomi
Tahun 2015 Membaik
Perekonomian Indonesia tumbuh 5,5 – 5,8
persen pada tahun 2015 berdasarkan fundamental ekonomi tahun 2014. Normalisasi
perekonomian Tiongkok masih akan menjadi faktor dominan yang memengaruhi
kondisi perekonomian global.
Sepanjang tahun 2014, kebijakan moneter
masih tetap fokus pada stabilisasi perekonomian untuk menjaga targer inflasi
meskipun terjadi koreksi pertumbuhan ekonomi emnajdi 5,1 persen hingga 5,5
persen. Namun, dengan pertumbuhan ekonomi yang lebih seimbang pada tahun 2014,
perekonomian akan lebih baik pada tahun 2015. Target pertumbuhan ekonomi tahun
2015 yang lebih tinggi dibandingkan tahun 2014 diikuti penetapan target inflasi
yang turun pada kisaran 3-5 persen.
BI sudah dua kali mengoreksi target
pertumbuhan ekonomi tahun 2014. Target semula yang pada kisaran 5,8 – 6,2
persen dikoreksi menjadi 5,5 -5,9 persen. Kemudian dikoreksi lagi menajdi 5,1 –
5,5 persen. Pada triwulan I-2014, realisasi pertumbuhan ekonomi indonesia 5,21
persen. Revisi target pertumbuhan ekonomi 2014 oleh BI itu dipengaruhi
penurunan kinerjaekspor, terutama dari sektor pertambangan. Kinerja ekspor
pertambangan merosot karena penerapan kebijakan hilirisasi dan perlambatan
pertumbuhan ekonomi Tiongkok.
Rapat Dewan Gubernur BI pada 8 mei 2014
memutuskan mempertahankan suku ungan acuan atau BI rate sebesar 7,5 persen.
Langkah ini untuk mengarahkan inflasi sesuai target tahun 2014, yakni 3,5 - 5,5
persen. Inflasi per akhir tahun 2013
sebesar 8,38 persen. Adapun pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2013 sebesar
5,78 persen.
Perbaikan ekonomi global masih terus
berlangsung pada triwulan I-2014, terutama pemulihan ekonomi di Amerika Serikat
dan Uni Eropa. Yang perlu diwaspadai adalah masih akan lemahnya harga komoditas
karena melambatnya permintaan Tiongkok. Harga beberapa komoditas unggulan
ekspor Indonesia turun pada triwulan I-2014. Tiga komoditas dengan penurunan
harga terbesar aalah karet, nikel dan tembaga. Harga karet turun 23,53 persen,
nikel turun 15,69 persen dan tembaga turun 11,79 persen.
Ekonom UI, Anto Hermanto Gunawan
menjelaskan, untuk meningkat pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, pemerintah
harus memeperhatikan bauran kebojakan soal infrastruktur. Selama ini
pembangunan infrastruktur transportasi masih mengutamakan jalan raya sehingga
pertumbuhan hanya terjadi di pulau yang bersangkutan. Sebagai negara kepulauan,
seharusnya kebijakan pembangunan infrastruktur transportasi di arahkan ke
transportasi udara dan laut.
Kondisi itu menimbulkan dua ketimpangan
sekaligus, yakni ketimpangan pendapatan antar warga dan ketimpangan pendapatan
antar wilayah. Infrastruktur jalan yang didukung kebijakan subsidi bahan bakar
minyak, misalnya justru meningkat taraf hidup para pemilik mobil di perkotaan
yang bergerak menjadi anggota kelas menengah. Sebaliknya, para petani di
pedesaan tidak menerima subsidi bahan bakar minyak secara langsung. Petani
tetap menjadi kelas bawah dalam struktur perekonomian.
Menurut Anton, fokus pada infrastruktur
jalan juga memicu ketimpangan antara pulau berpenduduk padat, seperti Bali,
Jawa, Sumatera dan pulau yang bergantung pada sarana transportasi laut, seperti
sebagian besar wilayah Indonesia bagian Timur. Dalam skala tertentu, kondisi
ini harus diwaspadai karena bisa memicu konflik antarwilayah.
Daftar
pustaka : (koran kompas mei 2014)
Tulisan 8
Perlu
industri substitusi impor
Industri substitusi impor multak
dikembangkan dialam negeri untuk mengurangi impor bahan baku dan barang modal
yang terus tinggi. Impor yang didominasi bahan baku dan barang modal disektor
produksi selama ini salah satu penyebab defisit perdagangan.
Menteri Perindustrian MS Hidayat
mengatakan, meski sudah berhasil ditekan, defist perdagangan masih terjadi.
Sebagai perbandingan, defisit perdagangan produk industri pada triwulan I-2013
tercataT 3,87 miliar dollar AS. Pada triwulan I-2014 defisit dapat ditekan 87,8
presen menjadi tinggal 473,8 juta dollar AS.
Data Badan Pusat Statistik menyebutkan,
neraca perdangan nasional membukukan surplus pada triwulan I sebesar 1,07
miliar dolar AS. Surplus neraca perdagangan triwulan I-2014 didorong surplus
nonmigas. Sektor migas masih terus defisitpada triwulan I-2014, nonmigas
mencatat surplus 4,213 miliar dollar AS,
sementara migas defisit 3,14 miliar dollar AS.
Sementara, data BI menyebutkan, defisit
transaksi berjalan triwulan I-2014
mencapai 4,191 miliar dollar AS atau setara 2,06 persen produk domestik
brotu (PDB). Pada triwulan I-2014, transaksi minyak defisit 5,9 miliar dollar
AS, sedangkan jasa defisit 2,214 miliar dollar AS. Adapun pendapatan mecata
defisit 6,4 miliar dollar AS.
Hidayat merinci sejumlah faktor penyebab
dominasi impor bahan baku dan barang modal yang membuat defisit perdagangan.
Faktor itu adalah masih lemahnya daya saing industri nasional dan belum kuat
serta dalamnya struktur industri nasional.
Selain itu juga belom optimalnya alokasi
sumber daya energi, bahan baku, serta pembiayaan industri. Faktor berikutnya
adalah masih banyak ekspor komoditas primer. Hal lain adalah belum memadainya dukungan saran prasarana industri,
seperti kawasan industri, jaringan energi, telekomukasi, transportasi dan
distribusi.
Pengembangan industri substitusi impor
merupakan solusi mengatasi permasalahan itu. Ini haris simultan dengan
percepatan hilirisasi industri untuk meningkatkan nilai tambah produk primer.
Sejumlah upaya dilakukan pemeritah untuk
mendorong masuknya investasi industri substitusi impor, atar lain melalui
pemberian insentif fiskal berupa tax holiday dan tax allowance. Di sisi lain,
kalangan dunia usaha belaangan ini juga gencar mempertanyakan konsistensi
kebijakan pemerintah. Ini khususnya terkait langkah menaikkan tarif listrik
bagi industri hulu dengan tahapan relatif singkat, yakni hingga akhir tahun.
Industri hulu yang terpukul antara lain baja dan petrokimia.
Selama ini, dengan alasan menekan impor
bahan baku yang mendorong defisit, pemerintah mengundang masuknya investasi
disekotr industri hulu dengan menawarkan sejumlah insentif.
Tetapi, belakangan pemerintah justru
memberi disinsentif bagi industri hulu dengan menaikkan tarif listrik. Dari
data kemenparin, pada triwulan I-2014, investasi penanaman modal dalam negeri
sektor industri Rp 11,11 triliun, hanya naik 1,73 persen dibandingkan periode
sama tahun 2013. Pada kurun waktu sama, investasi penanaman modal asing sektor
industri turun 23,37 persen menjadi 3,49 miliar dollar AS.
Daftar
pustaka : (koran kompas Mei 2014)
Tulisan 7
Perangi Musuh Rakyat
Bagi masyarakat umum, kenaikan harga
sejumlah produk kebutuhan pokok biasanya lebih populer dibandingkan dengan
istilah inflasi. Namun,biasanya juga, arah inflasi sudah bisa ditebak saat
suasana di masyarakat mulai gaduh akibat kenaikan harga produk kenutuhan pokok.
Walaupun belum tentu memahami istilah inflasi itu, diakui masyarakat umum
sangat terbebani inflasi. Secara sederhana, inflasi menyebabkan penghasilan
riil masyarakat turun karena harus mengeluarkan uang lebih besar untuk membeli
produk kebutuhan pokok.
Presiden Susilo Bmabang Yudoyono bahkan
menyebut inflasi adalah musuh ekonomi dan musuh rakyat. Yang unik di Indonesia,
inflasi sering diakibatkan oleh distorsi dan spekulasi, bukan oleh mekanisme
masalah pasokan dan permintaan. Mengacu pada hukum ekonomi, kenaikan harga akan
terjadi jika pasokan berkurang, sementara permintaan tetap, pasokan tetap
sementara permintaan naik dan kombinasi dari pasokan berkurang dan permintaan
yang naik. Dalam berbagai kejadian di Indonesia, harga produk kebutuhan pokok
dipasar tiba-tiba naik walaupun pasokan dan permintaan normal. Ini sering
disebut sebagai kejaidan tak normal karena distorsi dan spekulasi. Spekulasi
dilakukan dengan berbagai cara, antara lain mengurangi pasokan kepasar atau menimbun
persediaan supaya barang kebutuhan yang tersedia dipasar berkurang. Ini akan
secara otomatis menaikkan harga.
Sepanjang tahun lalu, ketika harga bahan
bakar minyak nanik, inflasi menembus 8,38 persen. Tahun ini, inflasi
diperkirakan lebih moderat dengan catatan tidak ada gejolak harga hingga akhir
tahun. Inflasi tahun kalender 2014 mencapai 1,39 persendan ditandai dengan
deflasi 0,02 persen pada April 2014. Secara agregat, sekitar 80 persen dari
tingkat inflasi nasional Indonesia dipengaruhi inflasi dari daerah. Sebagai
negara kepulauan dan kondisi tiap provinsi yang berbeda, pemerintah berusaha
mengendalikan inflasi mulai dari tingkat
daerah. Inflasi menjadi perhatian pemerintah dab Bank Indonesia karena secara riil
menekan pendapatan masayarakat. Kenaikan upah buruh dan pegawai sering kali
tidak berarti karena harga barang kebutuhan pokok sudah lebih dahulu naik.
Bahkan, masyarakat dengan penghasilan kecil bisa terjerambab dalam kelompok
masyarakat miskin.
Untuk itu, usaha menstabilkan harga terus
dilakukan supaya inflasi terkendali. Ekonomi juga harus tumbuh supaya tersedia
lapangan kerja baru. Jika inflasi terkendali dan perekonomian tumbuh, ekonomi
mikro dan makro semakin kuat.
Daftar pustaka :(koran kompas Mei 2014)
Rabu, 02 Juli 2014
Tulisan 6
Presiden
Baru Diharapkan Jalankan Ekonomi Kerakyatan
Presiden
Indonesia yang terpilih melalui Pemilihan Presiden yang akan dilakukan tahun
ini diharapkan menjalankan ekonomi kerakyatan yang diamantkan UUD 1945. Sebab,
dengan membangun ekonomi kerakyatan, maka kesejahteraan akan diraih oleh
masayarakat.
Menurut
ekonom UGM, Sri Adiningsih, Pertumbuhan ekonomi harus dirasakan semua, tidak
hanya konglomerat tapi juga pelaku UMKM. Itulah ekonomi kerakyatan. Pelaku UMKM
berperan dalam menggerakkan ekonomi. Namun, mayoritas pelaku UMKM minim
pendidikan dan pelatihan. 40% lebih mereka hanya tamatan SD. Kemudian 90% tidak
pernah ikut pelatihan. Kalu mereka tidak diperlengkapi, maka mereka akan susah
berkembang. Karena itu susuan ekonomi ke deoan, harus memperhatikan mereka.
Pembekalan untuk pengusaha UMKM dan masayarakat yang hendak berusaha harus
ditingkatkan pemerintah. Pendidikan harus jadi fokus. Bukan hanya untuk
masyarakat usia sekolah, tetapi juga untuk pelaku UMKM. Sebab mereka berperan
sentral dalam aktifitas ekonomi. Selain itu, pemerintah harus memperhatikan
kesehatan masayarakat dan pembangunan infrastruktur. Petani, nelayan dan
masayarakat bawah harus ditopang dan dibantu. Dengan itu kesejahteraan tersebar
dan ketimpangan bisa dikurangi.
Guru
Besar Fakultas Ekonomi UGM ini menyatakan, Capres PDI perjuangan, Joko Widodo
telah membuktikan visi dan implementasi yang jelas dalam pelaksaan ekonomi
kerakyatan. Saat menjabat Wali Kota Solo, Jokowi merevitalisasi pasar
tradisonal, merelokasi usaha kecil menengah (UKM), mendorong pengembangan
kapisitas UKM serta menyelenggara berbagai event sosial yang mampu mendorong
geliat perekonomian kerakyatan.
Saat
berpindah pengabdian ke Jakarta, hal serupa terus dilakukan Gubernur DKI
tersebut. Dalam masa pemerintahannya bersama Ahok, dia membuktikan visinya
dalam pengembangan pasar Tanah Abang dan modernisasi sejumlah pasar tradisonal
di Jkarta, termasuk pasar Manggis di Manggarai. Tak hanya di provinsinya,
Jokowi juga membuktikan penguatan kerja sama regional bersama dengan Provinsi
Lampung dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Model ini
mampu mendorong pertumbuhan ekonomi rakyat di provinsi luar Jakrta. Karena itu,
pendekatan yang sudah dilakukan Jokowi merupakan bentuk implementasi nyata
tanpa mengumbar janji semata.
Daftar pustaka : (koran suara
pembaruan mei 2014)
Langganan:
Postingan (Atom)
